Suara.com - Awan panas guguran dari Gunung api Semeru berjarak luncur hingga 2.000 meter ke arah Besuk Koboan.
Peristiwa tersebut termonitor pada Selasa (1/12/2020), pukul 01.23 WIB, oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang berada di Pos Pengamatan Gunung Semeru di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang melaporkan sekitar pukul 23.35 WIB, terlihat secara visual guguran lava pijar dari ujung lidah lava, perkiraan sejauh 1.000 meter.
Sedangkan awan panas guguran, ini tampak pada 01.23 WIB dengan jarak luncur 2.000 meter. Selanjutnya pada pukul 02.00 WIB, awan panas guguran sudah mencapai 3.000 meter.
Sementara itu, sekitar pukul 03.00 WIB, BPBD setempat melaporkan hujan yang bercampur abu vulkanik berlangsur dan turun di sekitar pos pengamatan. Kondisi ini diperkirakan potensi lahar panas cukup kuat.
Kemudian, Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Lumajang turun ke wilayah kawasan rawan bencana I untuk memonitor situasi.
Pada saat awan panas guguran masih berlangsung, masyarakat yang berada di KRB wilayah Kamar A, Curah Koboan dan Rowobaung di wilayah Kecamatan Pronojiwo mulai melakukan evakuasi secara mandiri.
Ini terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. TRC yang berada di lapangan mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak panik saat peristiwa vulkanik itu menyertai upaya evakuasi warga.
Selang sekitar 1 jam kemudian, TRC Kembali menurunkan 1 tim untuk membawa peralatan dan perlengkapan, seperti terpal, matras, masker, paket lauk pauk, tambahan gizi, selimut, air mineral, dan P3K.
Baca Juga: Misteri 3 Gunung Api Meletus Bareng Terungkap! Semeru, Merapi dan Lewotolok
Data sementara BPBD setempat mencatat jumlah warga yang mengungsi sebanyak 500 jiwa yang tersebar di beberapa titik, seperti di Pos Gunung Sawur, SD Supiturang dan masjid setempat. Tidak ada laporan korban jiwa akibat aktivitas vulkanik Gunung Semeru.
BPBD Kabupaten Lumajang telah meminta masyarakat Dusun Curah Koboan, Desa Supiturang, dan Dusun Rowobaung, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, serta Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro untuk keluar rumah karena potensi lahar panas yang dapat menerjang akibat dipicu oleh potensi hujan.
Selain itu, banyak warga yang melakukan aktivitas penambangan di daerah aliran sungai Rejali, Besuk Semut, dan Besuk Sat.
Menyikapi upaya darurat, BPBD menurunkan tim untuk memonitor kondisi lapangan serta membuka pos pengungsian di lapangan untuk menampung sementara mereka yang melakukan evakuasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian