Fungsi Pancasila di Indonesia selanjutnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia meliputi pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai perjanjian luhur Bangsa Indonesia
Pada saat mendirikan negara, Bangsa Indonesia belum memiliki Undang-Undang dasar negara secara tertulis. PPKI adalah wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur untuk membela Pancasila selama-lamanya.
8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia
Pembukaan UUD 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi atau jiwa Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia.
9. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa
Pancasila merupakan sarana yang sangat ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, karena Pancasila sebagai falsafah hidup. Pancasila merupakan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma yang telah diyakini Bangsa Indonesia paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Itulah fungsi Pancasila di Indonesia yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Makna, Lambang dan Isi Pancasila, Ini Butir Pengamalan Sila 1-5
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya