Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini, hanya satu saksi yang telah memenuhi panggilan penyidik. Satu saksi tersebut yakni Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.
Sementara itu, hingga kekinian penyidik masih menunggu kehadiran Rizieq dan Hanif.
"Kita tunggu sampai malam ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Yusri menuturkan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada Rizieq dan Hanif apabila berhalangan hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Namun, hal itu mesti disertai dengan alasan yang logis.
"Selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik maka kita akan menjadwalkan ulang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat