Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengomentari hebohnya azan yang menyerukan ajakan untuk jihad.
Teddy Gusnaidi mengatakan, apabila pengubahan azan tersebut merupakan sebuah pelanggaran, maka pihak terkait harus segera mengeksekusi orangnya.
Hal itu disampaikan Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya, Selasa (1/12/2020).
Teddy Gusnaidi menyoroti azan berisi ajakan jihad yang menurutnya hanya sekadar diperdebatkan. Padahal, seharusnya ada langkah kongkrit untuk menindaknya apabila memang termasuk pelanggaran.
"Azan diubah jadi ajakan jihad apakah pelanggaran? Jika itu pelanggaran ya eksekusi orangnya. Jangan malah berdebat," cuit Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.
"Kalau mau berdebat, silakan jadi pengamat. Jangan jadi pejabat," imbuh dia.
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi menyentil para pejabat Presiden Jokowi yang seharusnya mengambil langkah menangani keberadaan azan seruan jihad ini.
Teddy Gusnaidi menyindir apakah Presiden Jokowi juga yang harus turun langsung untuk mengeksekusi permasalahan ini.
"Apakah harus Presiden yang eksekusi? Kalau harus presiden, kalian pembantunya ngapain?" kata Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Ditunggu Polisi untuk Diperiksa, Habib Rizieq Mendadak Ngaku Lemas
"Makan gaji buta?" tandasnya.
Muncul Seruan "Hayya Alal Jihad" Seiring Dipanggilnya Rizieq Oleh Polri
Sebelum ini, beredar video yang menyerukan "Hayya Alal Jihad" sebagai bentuk protes atas pemanggilan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Video itu salah satunya diunggah dalam channel YouTube LDTV.
Dalam video tersebut, tampak segerombolan diduga para pendukung Habib Rizieq sedang berkumpul dalam sebuah ruangan.
Salah satu dari mereka melafalkan azan. Akan tetapi, lafad "Hayya Alash Sholah" dengan bacaan "Hayya Alal Jihaad".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka