Suara.com - Pasukan Brimob bersenjata tampak disiagakan dalam kegiatan penyidik Polda Metro Jaya mengantarkan surat panggilan untuk pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Peristiwa tersebut sempat jadi tontonan warga.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya tersebut datang menyambangi Jalan Petamburan III, untuk mengantarkan surat pemanggilan terhadap Rizieq dan menantunya.
Mereka datang kembali sekira pukul 16.43 WIB. Kali ini terpantau pasukan penyidik yang datang lebih banyak dari pada sebelumnya.
Bahkan terlihat pasukan personel Brimob dilengkapi dengan senjata mengawal kegiatan tersebut. Hanya para penyidik saja yang masuk ke dalam menyambangi kediaman Rizieq.
Kejadian tersebut sempat menjadi tontotan warga di sekitar lokasi. Bagaimana tidak pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga di depan Jalan Petamburan III, Jalan KS Tubun Raya.
Para warga yang melintas merasa penasaran terkait apa yang terjadi di Petamburan III. Sejumlah pengendara menghentikan kendaraannya lalu mengabadikan momen tersebut.
"Ini ada apa sih mas polisi banyak banget ada apa?," kata salah satu warga yang penasaran.
Akibatnya arus lalu lintas Jalan KS Tubun mengarah ke Slipi mau pun arah Tanah Abang sempat tersendat. Terlihat kendaraan sempat mengurai cukup panjang di lokasi.
Sementara itu, penyidik Polda Metro mengklaim telah berhasil melayangkan surat panggilan untuk Rizieq dan menantunya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak.
Baca Juga: Kasus Hajatan Rizieq, Polisi Periksa Kasatpol PP Jakarta Arifin Hari Ini
"Sudah (diterima)," singkat Calvin saat ditemui.
Usir dan Caci Maki Polisi
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi di Petamburan ketika polisi melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq dan menantunya terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
Saat terjadi kericuhan, massa diduga pendukung Rizieq sempat mengusir dan melayangkan kata-kata kasar ke polisi. Sejumlah awak media yang meliput bahkan mendapat intimidasi.
Awalnya, perwakilan Laskar FPI meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu sambil menunggu konfirmasi dari pihak pengacara. Situasi di lokasi massa terus menyemut.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres