Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020) hari ini. Satu dari delapan saksi yang diperiksa adalah Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Jadwal pemeriksaan terhadap delapan saksi itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Para saksi yang diperiksa di antaranya adalah Ketua Panitia Akad Nikah, Haris Ubaidillah; Senior Manajer of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, OS; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) lama, Sukana; Kepala KUA baru, M; Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, BM; ahli Epidemiologi; dan ahli Hukum Tata Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Rabu, 2 Desember 2020 ini ada delapan saksi kita panggil," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Yusri menyebutkan dari delapan saksi yang dijadwalkan diperiksa, dua di antaranya belum hadir. Mereka yakni Ketua Panitia Akad dan Ahli Epidemiologi.
"HU dan ahli epidemiologi belum hadir dan belum menyampaikan ketidakhadiran ke penyidik,"ujarnya.
Jemput Paksa
Dalam perkara ini, penyidik telah membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Haris. Upaya penjemputan paksa itu akan dilakukan jika dia kembali mangkir dari panggilan kedua penyidik hari ini.
Yusri menjelaskan, bahwasannya penyidik memiliki wewenang untuk melakukan penjemputan paksa kepada Haris bila kembali mangkir untuk kedua kalinya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, yang berbunyi; Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Baca Juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Hajatan Rizieq jika Kembali Mangkir
"Ada aturan dalam KUHAP ya, ketika tidak ada (mangkir dua kali) nanti akan kita panggil dengan langsung membawa surat ke sini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Hajatan Rizieq jika Kembali Mangkir
-
Istana ke Kubu Rizieq: Tak Perlu Kerahkan Massa, Negara juga Punya Kekuatan
-
Seharian Ditunggu Polisi, Menantu Kompak Ikut Rizieq Ogah Datang ke Polda
-
Polda Metro: Kami Tunggu Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan hingga Malam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan