Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020) hari ini. Satu dari delapan saksi yang diperiksa adalah Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Jadwal pemeriksaan terhadap delapan saksi itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Para saksi yang diperiksa di antaranya adalah Ketua Panitia Akad Nikah, Haris Ubaidillah; Senior Manajer of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, OS; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) lama, Sukana; Kepala KUA baru, M; Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, BM; ahli Epidemiologi; dan ahli Hukum Tata Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Rabu, 2 Desember 2020 ini ada delapan saksi kita panggil," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Yusri menyebutkan dari delapan saksi yang dijadwalkan diperiksa, dua di antaranya belum hadir. Mereka yakni Ketua Panitia Akad dan Ahli Epidemiologi.
"HU dan ahli epidemiologi belum hadir dan belum menyampaikan ketidakhadiran ke penyidik,"ujarnya.
Jemput Paksa
Dalam perkara ini, penyidik telah membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Haris. Upaya penjemputan paksa itu akan dilakukan jika dia kembali mangkir dari panggilan kedua penyidik hari ini.
Yusri menjelaskan, bahwasannya penyidik memiliki wewenang untuk melakukan penjemputan paksa kepada Haris bila kembali mangkir untuk kedua kalinya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, yang berbunyi; Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Baca Juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Hajatan Rizieq jika Kembali Mangkir
"Ada aturan dalam KUHAP ya, ketika tidak ada (mangkir dua kali) nanti akan kita panggil dengan langsung membawa surat ke sini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Hajatan Rizieq jika Kembali Mangkir
-
Istana ke Kubu Rizieq: Tak Perlu Kerahkan Massa, Negara juga Punya Kekuatan
-
Seharian Ditunggu Polisi, Menantu Kompak Ikut Rizieq Ogah Datang ke Polda
-
Polda Metro: Kami Tunggu Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan hingga Malam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia