Suara.com - Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. Kedatangan untuk melayangkan surat panggilan ketiga kepada Rizieq dan menantunya terkait pelanggaran protokol covid di acara pernikahan putri Rizieq Najwa Shihab.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, penyidik kali ini tidak datang dengan personel seadanya. Mereka tampak lebih banyak dari kunjungan sebelumnya, bahkan pasukan Brimob dengan senjata lengkap disiagakan dalam giat tersebut.
Tampak penyidik dari Polda Metro kali ini datang dengan dipimpin langsung Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak.
Mereka langsung bergegas masuk di Jalan Petamburan III, Gang Paksi mengarah ke kediaman Rizieq Shihab. Sesampainya di lokasi, lagi-lagi laskar FPI membentuk barikade menutup akses masuk ke kediaman Rizieq.
Kali ini penyidik diperkenankan masuk, namun hanya satu orang saja. Calvin pun berinisiatif masuk ke kediaman Rizieq. Tak sampai 5 menit, Calvin keluar dan penyidik semua meninggalkan lokasi.
Calvin mengklaim kali ini dirinya menyatakan telah menyampaikan surat pemanggilan untuk Rizieq dan menantunya tersebut.
"Sudah (diterima)," singkat Calvin usai sambangi rumah Rizieq.
Tak banyak pernyataan keluar dari mulut Calvin. Dirinya bersama pasukan langsung bergegas meninggalkan lokasi. Begitu pun dengan pasukan Brimob yang disiagakan dalam kegiatan kali ini.
Baca Juga: Bawa Surat Panggilan ke Rumah Rizieq Shihab, Polisi Diceramahi Massa
Berita Terkait
-
Bawa Surat Panggilan ke Rumah Rizieq Shihab, Polisi Diceramahi Massa
-
Kasus Hajatan Rizieq, Polisi Periksa Kasatpol PP Jakarta Arifin Hari Ini
-
Layangkan Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu, Ini Penjelasan Polisi
-
Diusir di Petamburan, Pendukung Rizieq Ucapkan Kata-kata Kasar ke Polisi
-
Detik-detik Ricuh di Petamburan saat Polisi Datangi Kediaman Rizieq Shihab
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM