Suara.com - Apa itu lembaga negara di Indonesia? Lembaga Negara di Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang resmi dibentuk berdasarkan pada paparan UUD 1945, UU, dan atau oleh peraturan yang resmi di negara Indonesia. Lembaga negara di Indonesia di tingkat pusat dapat dibedakan ada empat tingkatan lembaga, antara lain:
- Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 seperti Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY.
- Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan pada UU antara lain Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU),Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPI, PPATK, Ombudsman, dan lain sebagainya.
- Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden
- Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri.
Daftar Lembaga Negara di Indonesia Tingkat Pemerintah
Berdasarkan uraian di atas, maka berikut adalah daftar lembaga negara di Indonesia setingkat pemerintah atau pemegang keputusan terkait kebijakan peraturan dan pengaturan negara, dengan hak dan wewenang khusus antara lain:
- Presiden Republik Indonesia
- Majelis Pemusyawaratan Rakyat
- Dewan Perwakilan Daerah
- Mahkamah Konstitusi
- Mahkamah Agung
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Komisi Yudisial
- Komisi Pemilihan Umum
- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
- Komisi Nasional Hak Asasi Nasional
- Komisi Perlindungan Anak
- Komisi Ombudsman
Lembaga Negara di Indonesia Setingkat Kementerian
Selain lembaga negara di atas, di Indonesia ada lembaga negara setingkat kementerian antara lain:
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Dalam Negri
- Kementerian Luar Negri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Energi dan SDM
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian PU dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Agama
- Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
Lembaga Negara di Indonesia Non Kementerian
Di Indonesia, selain kementerian ada lembaga negara non kementerian yang berperan penting untuk pelaksanaan pemerintahan. Lembaga negara tersebut antara lain:
- Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia
- Badan Intelijen Negara
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Badan Informasi Geospasial
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Narkotik Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Badan Pertahanan Nasional
- Badan Pusat Statistik
- Badan SAR Nasional
- Badan Standarisasi Nasional
- Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Lembaga Administrasi Nasional
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Lembaga Sandi Negara
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Lembaga negara di Indonesia tersebut juga dilindungi oleh aparatur keamanan negara yaitu jajaran TNI dan Polri.
Demikian daftar lembaga negara di Indonesia yang masing-masing memiliki tugas, fungsi, dan tujuan untuk mendukung proses dan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Semoga informasi tersebut di atas bermanfaat untuk Anda.
Baca Juga: 9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Ideologi Negara hingga Falsafah Hidup
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi