Suara.com - Apa itu lembaga negara di Indonesia? Lembaga Negara di Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang resmi dibentuk berdasarkan pada paparan UUD 1945, UU, dan atau oleh peraturan yang resmi di negara Indonesia. Lembaga negara di Indonesia di tingkat pusat dapat dibedakan ada empat tingkatan lembaga, antara lain:
- Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 seperti Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY.
- Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan pada UU antara lain Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU),Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPI, PPATK, Ombudsman, dan lain sebagainya.
- Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden
- Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri.
Daftar Lembaga Negara di Indonesia Tingkat Pemerintah
Berdasarkan uraian di atas, maka berikut adalah daftar lembaga negara di Indonesia setingkat pemerintah atau pemegang keputusan terkait kebijakan peraturan dan pengaturan negara, dengan hak dan wewenang khusus antara lain:
- Presiden Republik Indonesia
- Majelis Pemusyawaratan Rakyat
- Dewan Perwakilan Daerah
- Mahkamah Konstitusi
- Mahkamah Agung
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Komisi Yudisial
- Komisi Pemilihan Umum
- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
- Komisi Nasional Hak Asasi Nasional
- Komisi Perlindungan Anak
- Komisi Ombudsman
Lembaga Negara di Indonesia Setingkat Kementerian
Selain lembaga negara di atas, di Indonesia ada lembaga negara setingkat kementerian antara lain:
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Dalam Negri
- Kementerian Luar Negri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Energi dan SDM
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian PU dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Agama
- Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
Lembaga Negara di Indonesia Non Kementerian
Di Indonesia, selain kementerian ada lembaga negara non kementerian yang berperan penting untuk pelaksanaan pemerintahan. Lembaga negara tersebut antara lain:
- Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia
- Badan Intelijen Negara
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Badan Informasi Geospasial
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Narkotik Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Badan Pertahanan Nasional
- Badan Pusat Statistik
- Badan SAR Nasional
- Badan Standarisasi Nasional
- Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Lembaga Administrasi Nasional
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Lembaga Sandi Negara
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Lembaga negara di Indonesia tersebut juga dilindungi oleh aparatur keamanan negara yaitu jajaran TNI dan Polri.
Demikian daftar lembaga negara di Indonesia yang masing-masing memiliki tugas, fungsi, dan tujuan untuk mendukung proses dan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Semoga informasi tersebut di atas bermanfaat untuk Anda.
Baca Juga: 9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Ideologi Negara hingga Falsafah Hidup
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu