- Polisi mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial DA di Kebayoran Baru pada Senin.
- Peristiwa dugaan pencabulan anak tersebut terjadi di Jalan Gotong Royong pada 24 September 2026.
- Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang menangani proses penyidikan kasus tersebut.
Suara.com - Polisi mengamankan DA, terduga pelaku dugaan pencabulan terhadap anak yang terjadi di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, DA saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelakunya inisial DA yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Joko dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Joko menuturkan, dugaan pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada 24 September 2026.
Kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Perbuatan cabul terhadap anak yang saudara maksudkan terjadi pada 24 September 2026, di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru,” kata Joko.
Peristiwa tersebut sebelumnya ramai dibicarakan setelah informasi mengenai kejadian beredar di media sosial. Dalam informasi yang beredar, peristiwa disebut terjadi di sebuah tempat laundry yang berada di Jalan Gotong Royong.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih mendalami kasus tersebut dalam proses penyidikan.