Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata.
Maaher ditahan setelah ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Ditahan 20 hari kedepan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Maaher sebelumnya ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12) kemarin sekira pukul 04.00 WIB dinihari. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab. Kekinian, penyidik pun masih mendalami apa motif Maaher menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA itu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.
"Motif masih pendalaman," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12) kemarin.
Dalam kasus ini, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Musuh Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Ditangkap Polisi
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," bebe Awi.
Hina Habib Luthfi
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Maaher.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi