Sudah Sehat, FPI Belum Pastikan Rizieq Bakal Penuhi Panggilan Polisi Besok

Minggu, 06 Desember 2020 | 22:28 WIB
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar. Hingga saat ini FPI belum bisa memastikan Rizieq Shihab bakal memenuhi pemanggilan polisi. [Suara.com/Muhamad Yasir]

Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," kata dia.

Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan kepolisian akan bertindak tegas.

"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata dia.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com