Suara.com - Kepolisian telah menyampaikan panggilan kepada Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kerumunan di hajatan yang diadakan di kediamannya.
Namun hingga kini masih belum diketahui kemungkinan Rizieq akan memenuhi panggilan itu.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, saat ditanya soal kepastian Rizieq akan mendatangi Mapolda Metro Jaya besok pada Senin (7/12/2020), juga belum bisa memastikan. Ia menyatakan baru akan mengonfirmasinya pada besok (Senin, 7/12/2020).
"Besok dikabari ya," ujar Aziz saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Belakangan ini juga ramai dugaan Rizieq tidak bisa hadir karena positif Covid-19. Namun Aziz menyebut saat ini pimpinannya itu dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Pengacara Imam Besar FPI itu mengaku masih melakukan koordinasi terkait pemanggilan polisi yang kedua terhadap Rizieq untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Namun persoalan akan hadir ke kantor polisi atau tidak, informasinya masih akan disampaikan pengacaranya.
"Masih, masih koordinasi terus sama kita, tapi masalah datang atau tidak, jam berapanya masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang," kata Aziz, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Penyerang Rumah Mahfud MD Disebut Simpatisan, FPI: Pengalihan Isu Korupsi
Menurut informasi yang disampaikan Aziz, kondisi kesehatan Habib Rizieq belum fit. Sekarang masih dalam proses pemulihan setelah beberapa waktu yang lalu keluar dari Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa itu beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya juga seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya apa sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana," tuturnya.
Rencananya, Rizieq akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), dia tidak hadir dengan alasan masalah kesehatan.
Jangan bawa massa
Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa jika Rizieq Shihab membawa simpatisan saat diperiksa nanti.
"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana