Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut Presiden Jokowi terkesan hanya lip service semata saat menyampaikan pernyataan soal kasus tersandungnya Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.
Refly Harun mengatakan, pernyataan Jokowi hanya bersifat normatif tanpa ada upaya atau tindakan baru untuk bersama-bersama memerangi korupsi itu.
"Jokowi tidak akan lindungi koruptor, ya pasti aja. Karena gak mungkin dia bilang pertahankan menteri saya, apalagi dari partai yang sama," ujarnya dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (7/12/2020).
"Gak bisa gitu. Pasti dia akan mengatakan hal-hal normatif. Saya akan biarkan KPK bekerja profesional dan sebagainya," imbuh Refly Harun.
Kemudian, Refly Harun merasa sejak awal publik meragukan pemerintah dalam hal memerangi korupsi. Padahal, menurut dia korupsi sudah semakin merajalela dan seharusnya segera ditindaklanjuti secara lebih serius lagi.
Oleh sebab itu, Refly Harun mendesak agar sisa 4 tahun Jokowi, orang nomor 1 di Indonesia tersebut lebih serius dalam penidakan kasus korupsi.
"Saya merasa korupsi luar biasa dan meminta keseriusan presiden untuk memerangi korupsi. Bisa gak sih sisa 4 tahun Jokowi serius dalam penindakan korupsi," ucap dia.
Merespons pernyataan Jokowi, Refly Harun menilai itu hanya normatif belaka. Sebab seharusnya dia bisa menggebraknya dengan membuat sikap lebih baik.
"Pernyataan Jokowi normatif, harusnya dia mengatakan 'saat ini saya akan pimpin langsung pemberantasan korupsi. Saya tau ada pembagian tugas diantara konstitusi negara, tapi saya pastikan saya pimpin sendiri pemberantasan korupsi dari hulu sampai hilir'," kata Refly Harun.
Baca Juga: Viral Video Bajaj Bajuri Singgung Presiden Hukum Mati Koruptor Dana Bencana
"Di hulu itu pencegahan, pimpin semua birokrasi untuk pencegahan korupsi misal dengan gerakan anti korupsi. Di sektor hilir silakan penegak hukum memprotesnya profesional dan Jokowi terus menyediakan fasilitas sebaiknya," tukasnya menambahkan.
Menurut Refly Harun, seharusnya pernyataan seperti itu yang muncul dari mulut Jokowi sehingga tidak lip service saja.
Pernyataan Jokowi soal korupsi Mensos Juliari Batubara dinilai Refly Harun mengesankan pemerintah tidak ada tindakan baru.
"Harusnya [pernyataan Jokowi] begitu sehingga ada keyakinan Jokowi tidak lip service. Kalau itu [pernyataan Jokowi] terkesan mengeluarkan pernyataan lama, tapi tidak ada tindakan baru," Refly Harun.
Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!