Suara.com - Sitkom Bajaj Bajuri kembali menjadi sorotan usai video episode lawas yang menyinggung soal hukuman mati bagi para koruptor dana bencana alam viral di media sosial.
Kemunculan video tersebut beredar seiring mencuatnya kabar korupsi Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan bansos penanganan Covid-19.
Video lama Bajaj Bajuri tersebut dibagikan oleh akun Twitter @outofcontextbjr, Minggu (6/12/2020).
Dalam video itu, terlihat sosok pemeran Emak, Oneng dan Said yang berbincang-bincang dengan salah seorang wanita serta sejumlah warga lainnya.
Wanita tersebut memberitahu adanya instruksi presiden tentang hukuman bagi para penyalah guna dana bencana alam.
Dia mengatakan, para pelaku korupsi dana bencana alam akan dikenai sanksi berupa hukuman mati.
Tak khayal, Emak, Oneng, dan Said kemudian dibuat terkejut dengan kabar dari wanita ini.
"Mak tahu gak instruksi Presiden baru-baru ini?" tanya wanita itu.
"Instruksi apaan?" timpal si Emak.
Baca Juga: Korupsi Mensos Juliari, Rocky Gerung: Partai Wong Cilik Rampok Hak Cilik
"Instruksinya barang siapa yang menyalahgunakan dana bencana alam dalam bentuk apapun pasti akan dijatuhi hukuman mati," jawab wanita tersebut.
"Tuh kan Emak, Oneng sudah bilang jangan main-main dengan dana itu," sahut Oneng.
Video lawas Bajaj Bajuri yang menyinggung soal korupsi dana bencana alam tersebut kontan merebut perhatian publik.
Hingga artikel ini diturunkan, video itu setidaknya telah lebih dari 600 ribu kali ditayangkan, diretweets belasan ribu kali, dan disukai hampir 31 ribu orang.
Publik ramai-ramai menyoroti Rieke Diah Pitaloka yang diketahui menjadi kader partai yang sama dengan Mensos Juliari Batubara.
"Si Oneng (Rieke Diah Pitaloka) bisa nasihatin emaknya, tapi sayangnya si Oneng gak bisa nasihatin rekan sesama kadernya," ujar @lafen*****.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III