Suara.com - Polisi Diraja Malaysia menangkap enam pria yang diduga sudah menggagahi seorang wanita yang ia kenal melalui aplikasi WeChat.
Menyadur Harian Metro, Rabu (9/12/2020) seorang wanita diperkosa oleh enam pria secara bergilir setelah ia bertemu dengan seorang tersangka yang ia kenal melalui aplikasi WeChat.
Kepala Polisi Distrik Kulai, Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan, mereka menerima telepon darurat dari seorang wanita berusia 29 tahun pada pukul 05.55 pagi waktu setempat.
Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan, dari pukul 08.50 hingga 01.50 siang waktu setempat, Selasa (8/12) mereka menggerebek sebuah rumah di Taman Muhibah Saleng dan kompleks Terminal Bus Kulai.
"Penggerebekan tersebut berujung pada penangkapan enam pria berusia 18 hingga 25 tahun. Mereka dibawa ke Kulai IPD untuk penyelidikan lebih lanjut, selain itu tim forensik dari Markas Polisi Kontingen Johor (IPK) juga datang ke lokasi untuk membantu penyelidikan," jelas Inspektur Tok Beng Yeow.
"Penyelidikan awal menemukan bahwa korban mengenal salah satu tersangka melalui aplikasi WeChat sekitar November lalu." sambungnya.
Menurut Inspektur Tok Beng Yeow, menjelaskan bahwa sebelum korban digilir, ia bertemu dengan seorang tersangka di sebuah rumah.
"Korban diperkosa bergantian oleh semua tersangka yang ada di rumah tersebut," kata Inspektur Tok Beng Yeow dalam keterangannya.
Dia mengatakan hasil tes skrining urin menemukan bahwa semua tersangka negatif penyalahgunaan narkoba dan ditahan selama enam hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Nenek Simpan Uang di Kaleng Susu, setelah Dibongkar Kondisinya Bikin Nangis
Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan kasus itu diselidiki berdasarkan Bagian 376 KUHP dan jika terbukti bersalah bisa dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara dan cambuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur