Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglim Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Pantauan Suara.com di lokasi, Sobri Lubis dan Maman tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Mereka datang didampingi Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.
Dalam kesempatan itu, Sugito menegaskan bahwasanya kehadiran Sobri Lubis dan Maman ke Polda Metro Jaya bukan untuk menyerahkan diri. Melainkan untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq Marah Besar saat Terjadi Kerumunan di Acaranya
Sugito lantas mengklaim tidak menyiapkan materi apapun untuk membela kedua kliennya. Dia hanya menyampaikan akan melihat perkembangan proses pemeriksaan nantinya.
"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," katanya.
Tersangka Bertambah
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah lebih dahulu memeriksa tiga tersangka. Mereka, yakni Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai Kepala Seksi Acara.
Ketiga pengikut Rizieq itu sebelum disebut menyerahkan diri pada Sabtu (12/12) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Ketiganya menyerahkan diri dan meminta kepada penyidik untuk ditahan bersama Rizieq.
Baca Juga: Dianggap Tak Sah, Polisi Ungkap 4 Bukti Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara
Namun, pada akhirnya mereka tidak ditahan. Mereka dipulangkan pada Minggu (13/12) sekira pukul 00.12 WIB dini hari usai rampung diperiksa.
- 1
- 2
baca juga
-
Masih Ditunggu Polda Jabar, Habib Rizieq Terancam Ditangkap Polda Metro
-
Peran Ketua FPI hingga Panglima Laskar saat Hajatan Rizieq di Petamburan
-
Ketum FPI Sobri Lubis Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Hajatan Rizieq
-
Polisi Ancam Tangkap Habib Rizieq Terkait Kasus Prokes, Ini Dasar Hukumnya
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Marah Besar saat Terjadi Kerumunan di Acaranya
-
Dianggap Tak Sah, Polisi Ungkap 4 Bukti Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara
-
Eks Ketua FPI Sabri Lubis hingga Panglima Laskar Ditahan Kejaksaan RI
-
Jaga Ketat Sidang Gugatan Rizieq, Polisi Dirikan Tenda di Halaman PN Jaksel
-
Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara
-
Layak Disanksi Kasus Kerumunan Rizieq, Refly Minta Jokowi Tegur Mahfud MD
-
FPI Cs Besok Geruduk Istana, Kapolda: Klaster Petamburan Terbukti Berbahaya
Video
-
Sikapnya Dinilai Terlalu Santai saat Sang Istri Dilecehkan, Gibran Langsung Kena Semprot Warganet
-
Punya Keinginan Unik, Ringgo Agus Rahman Malah Pengen Istrinya Cemburu dan Curiga
-
Baby Moana Putri Ria Ricis Ikut Lomba Merangkak, Aksinya Bikin Netizen Gemas
-
Nonton Formula E Jakarta 2023, Anies Berharap Jadwal Balapan Ditambah Lagi
-
Tiket Masih Tersedia, Ini Suasana Formula E World Championship 2023 Jakarta
-
Mendarat di Bali, Ini Mewahnya Pesawat Super Jumbo Emirates A380
-
Berpose Pakai Tank Top Branded, Instagram Fuji Ramai Dikomentari Warganet
-
Rilis Single Baru, Dinar Candy Perkenalkan Bule Ganteng, Siapa Dia?
terkini
-
Dukung Langkah Kabareskrim Cegah Narkopolitik, IPW Singgung Soal Uang Haram Bisa Rendahkan Hasil Pemilu
-
Persebaya Resmi Lepas Ernando Ari, Aji Santoso Komentari Pola Asuh Shin Tae Yong
-
Persib Resmi Kabarkan Daisuke Sato Akan Tinggalkan Maung Bandung
-
5 Keistimewaan Candi Mendut, Lokasi Awal Perayaan Waisak di Candi Borobudur yang Jarang Disorot
-
Polda Sulteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Asusila di Parimo, Terduga Pelaku Oknum Polisi, Kades hingga Guru
-
Kisruh PSSI? Exco Arya Sinulingga Sebut Uang Diambil Lewat Pintu Belakang
-
Kunjungi Jakarta, Legenda AC Milan Ricardo Kaka Ditemani Menpora Dito Ariotedjo Nikmati Makan Malam di Ibu Kota
-
4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan