Cara membuat paspor. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Suara.com - Cara membuat paspor relatif mudah. Mari simak penjelasan cara bikin paspor lengkap, dari dokumen yang perlu disiapkan, sampai urusan pembayaran biaya membuat paspor.
Paspor adalah salah satu hal penting dan wajib dimiliki ketika akan bepergian ke luar negeri. Nah, Anda bisa membuat paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Meskipun saat ini sedang COVID-19, tapi Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa peraturan dan permohonan pembuatan paspor selama COVID-19 masih sama dengan sebelum COVID-19. Berikut ini alur pembuatan paspor lengkap dengan cara membuat paspor.
- Mendaftarkan Diri Secara Online Melalui Aplikasi Layanan Paspor Online
Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play Store atau Apple Store.
Selanjutnya, lakukan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi. Sebelumnya, lakukan pendaftaran melalui gmail dan ikuti langkah-langkah yang telah disediakan. Mulai dari memilih kantor imigrasi, tanggal, hingga akhirnya memperoleh kode booking atau barcode yang akan dicetak di kantor imigrasi. - Bawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah mendaftarkan antrean online, berikutnya adalah membawa barcode atau kode booking tersebut ke Kantor Imigrasi yang Anda pilih saat pendaftaran online. Selain itu, Anda juga harus membawa dokumen lain seperti e-KTP, fotokopi KTP, kartu keluarga asli dan fotokopi, akta kelahiran, ijazah, surat buku nikah atau surat baptis asli dan fotokopi (untuk yang sudah menikah), materai 6.000. Lalu, tunjukkan kode booking ke petugas Imigrasi. - Pengecekan Persyaratan dan Dokumen
Setelah menunjukkan kode booking ke petugas, Anda akan diminta menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang sudah dibawa. Apabila dokumen sudah lengkap maka akan Anda akan menerima nomor antrean pembuatan paspor.
Selanjutnya, petugas akan mengambil foto, sidik jari, dan wawancara singkat mengenai tujuan pembuatan paspor. Usahakan untuk mengenakan pakaian yang rapi agar foto paspor terlihat profesional.
Pemohon wajib mengenakan pakaian berkerah rapi dan tidak berwarna putih. Hal ini agar foto paspor Anda bisa terlihat jelas dan layak ketika diperiksa oleh kantor imigrasi di luar negeri.
Untuk pria, diharuskan bercelana panjang, sedangkan untuk wanita diminta memakai celana panjang atau rok formal. - Kode Pembayaran
Setelah selesai melakukan sesi foto, sidik jari, hingga wawancara, pemohon akan mendapatkan tanda terima dan kode billing untuk pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara dengan menyetor sejumlah uang ke bank. - Paspor Sudah Jadi
Paspor diperkirakan akan selesai dicetak maksimal 4 hari setelah pembayaran. Pemohon bisa mendapatkan paspor dengan mengambil sendiri ke kantor imigrasi.
Itulah cara membuat paspor lengkap.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor
-
Rumah di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Warganet: Perlu Pake Paspor?
-
Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa
-
Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjangan Paspor Terlengkap
-
Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar