Cara membuat paspor. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Suara.com - Cara membuat paspor relatif mudah. Mari simak penjelasan cara bikin paspor lengkap, dari dokumen yang perlu disiapkan, sampai urusan pembayaran biaya membuat paspor.
Paspor adalah salah satu hal penting dan wajib dimiliki ketika akan bepergian ke luar negeri. Nah, Anda bisa membuat paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Meskipun saat ini sedang COVID-19, tapi Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa peraturan dan permohonan pembuatan paspor selama COVID-19 masih sama dengan sebelum COVID-19. Berikut ini alur pembuatan paspor lengkap dengan cara membuat paspor.
- Mendaftarkan Diri Secara Online Melalui Aplikasi Layanan Paspor Online
Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play Store atau Apple Store.
Selanjutnya, lakukan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi. Sebelumnya, lakukan pendaftaran melalui gmail dan ikuti langkah-langkah yang telah disediakan. Mulai dari memilih kantor imigrasi, tanggal, hingga akhirnya memperoleh kode booking atau barcode yang akan dicetak di kantor imigrasi. - Bawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah mendaftarkan antrean online, berikutnya adalah membawa barcode atau kode booking tersebut ke Kantor Imigrasi yang Anda pilih saat pendaftaran online. Selain itu, Anda juga harus membawa dokumen lain seperti e-KTP, fotokopi KTP, kartu keluarga asli dan fotokopi, akta kelahiran, ijazah, surat buku nikah atau surat baptis asli dan fotokopi (untuk yang sudah menikah), materai 6.000. Lalu, tunjukkan kode booking ke petugas Imigrasi. - Pengecekan Persyaratan dan Dokumen
Setelah menunjukkan kode booking ke petugas, Anda akan diminta menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang sudah dibawa. Apabila dokumen sudah lengkap maka akan Anda akan menerima nomor antrean pembuatan paspor.
Selanjutnya, petugas akan mengambil foto, sidik jari, dan wawancara singkat mengenai tujuan pembuatan paspor. Usahakan untuk mengenakan pakaian yang rapi agar foto paspor terlihat profesional.
Pemohon wajib mengenakan pakaian berkerah rapi dan tidak berwarna putih. Hal ini agar foto paspor Anda bisa terlihat jelas dan layak ketika diperiksa oleh kantor imigrasi di luar negeri.
Untuk pria, diharuskan bercelana panjang, sedangkan untuk wanita diminta memakai celana panjang atau rok formal. - Kode Pembayaran
Setelah selesai melakukan sesi foto, sidik jari, hingga wawancara, pemohon akan mendapatkan tanda terima dan kode billing untuk pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara dengan menyetor sejumlah uang ke bank. - Paspor Sudah Jadi
Paspor diperkirakan akan selesai dicetak maksimal 4 hari setelah pembayaran. Pemohon bisa mendapatkan paspor dengan mengambil sendiri ke kantor imigrasi.
Itulah cara membuat paspor lengkap.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor
-
Rumah di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Warganet: Perlu Pake Paspor?
-
Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa
-
Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjangan Paspor Terlengkap
-
Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum