Cara membuat paspor. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Suara.com - Cara membuat paspor relatif mudah. Mari simak penjelasan cara bikin paspor lengkap, dari dokumen yang perlu disiapkan, sampai urusan pembayaran biaya membuat paspor.
Paspor adalah salah satu hal penting dan wajib dimiliki ketika akan bepergian ke luar negeri. Nah, Anda bisa membuat paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Meskipun saat ini sedang COVID-19, tapi Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa peraturan dan permohonan pembuatan paspor selama COVID-19 masih sama dengan sebelum COVID-19. Berikut ini alur pembuatan paspor lengkap dengan cara membuat paspor.
- Mendaftarkan Diri Secara Online Melalui Aplikasi Layanan Paspor Online
Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play Store atau Apple Store.
Selanjutnya, lakukan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi. Sebelumnya, lakukan pendaftaran melalui gmail dan ikuti langkah-langkah yang telah disediakan. Mulai dari memilih kantor imigrasi, tanggal, hingga akhirnya memperoleh kode booking atau barcode yang akan dicetak di kantor imigrasi. - Bawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah mendaftarkan antrean online, berikutnya adalah membawa barcode atau kode booking tersebut ke Kantor Imigrasi yang Anda pilih saat pendaftaran online. Selain itu, Anda juga harus membawa dokumen lain seperti e-KTP, fotokopi KTP, kartu keluarga asli dan fotokopi, akta kelahiran, ijazah, surat buku nikah atau surat baptis asli dan fotokopi (untuk yang sudah menikah), materai 6.000. Lalu, tunjukkan kode booking ke petugas Imigrasi. - Pengecekan Persyaratan dan Dokumen
Setelah menunjukkan kode booking ke petugas, Anda akan diminta menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang sudah dibawa. Apabila dokumen sudah lengkap maka akan Anda akan menerima nomor antrean pembuatan paspor.
Selanjutnya, petugas akan mengambil foto, sidik jari, dan wawancara singkat mengenai tujuan pembuatan paspor. Usahakan untuk mengenakan pakaian yang rapi agar foto paspor terlihat profesional.
Pemohon wajib mengenakan pakaian berkerah rapi dan tidak berwarna putih. Hal ini agar foto paspor Anda bisa terlihat jelas dan layak ketika diperiksa oleh kantor imigrasi di luar negeri.
Untuk pria, diharuskan bercelana panjang, sedangkan untuk wanita diminta memakai celana panjang atau rok formal. - Kode Pembayaran
Setelah selesai melakukan sesi foto, sidik jari, hingga wawancara, pemohon akan mendapatkan tanda terima dan kode billing untuk pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara dengan menyetor sejumlah uang ke bank. - Paspor Sudah Jadi
Paspor diperkirakan akan selesai dicetak maksimal 4 hari setelah pembayaran. Pemohon bisa mendapatkan paspor dengan mengambil sendiri ke kantor imigrasi.
Itulah cara membuat paspor lengkap.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor
-
Rumah di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Warganet: Perlu Pake Paspor?
-
Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa
-
Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjangan Paspor Terlengkap
-
Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?