Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua wanita yang mengeroyok Lurah Cipete Utara Nurcahya ketika bertugas melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Setelah diperiksa ternyata satu orang sebagai saksi, dia ada di TKP, sementara tersangka ada dua, nanti kita kembangkan lagi, keterangannya dari masing-masing kedua tersangka berbeda tapi semuanya mengarah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono, Selasa (15/12/2020).
Budi mengatakan tersangka RQ (22) ditangkap pertama kali setelah kejadian pada tanggal 22 November 2020.
Selanjutnya, hasil pengembangan pemeriksaan tersangka RQ, petugas menangkap tersangka PK (22) pada Senin (14/12/2020) malam.
Penangkapan terhadap dua pengunjung Waroeng Brothers itu atas laporan Nurcahya.
Menurut Budi, motif tersangka memukul karena emosi setelah ditegur untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Keterangan dari yang bersangkutan karena emosi atau marah ditegur agar bubar atau melaksanakan physical distancing," kata Budi.
Budi mengatakan kedua ibu rumah tangga itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Detik-detik Ibu Lurah Cipete Utara Dikeroyok Saat Awasi PSBB
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India