Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan staf khusus menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM) selama 40 hari ke depan. Keduanya merupakan tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020.
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan terhadap dua orang tersangka yaitu APM (Andreau Pribadi Misata) dan AM (Amiril Mukminin) masing-masing selama 40 hari dimulai tanggal 16 Desember 2020 sampai 24 Januari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Keduanya dipastikan mendekam di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih hingga tahun baru 2021.
Ali menyenut perpanjangan penahanan dilakukan lantaran penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan para tersangka dan pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Penyidik saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," tutup Ali.
Kemarin, KPK sudah terlebih dahulu memperpanjang penahanan lima tersangka lainnya selama 40 hari. Mereka yakni mantan Menteri KP Edhy Prabowo; Staf khusus menteri Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Berita Terkait
-
Cawabup OKU Jalani Sidang Pekan Depan, Meski Menang Lawan Kotak Kosong
-
Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas
-
Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen
-
Karyoto Isolasi di RS Polri, Penindakan KPK Tetap Berjalan Normal
-
Terpapar Corona, Deputi Penindakan KPK Jalani Isolasi di RS Polri
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan