Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan staf khusus menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM) selama 40 hari ke depan. Keduanya merupakan tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020.
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan terhadap dua orang tersangka yaitu APM (Andreau Pribadi Misata) dan AM (Amiril Mukminin) masing-masing selama 40 hari dimulai tanggal 16 Desember 2020 sampai 24 Januari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Keduanya dipastikan mendekam di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih hingga tahun baru 2021.
Ali menyenut perpanjangan penahanan dilakukan lantaran penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan para tersangka dan pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Penyidik saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," tutup Ali.
Kemarin, KPK sudah terlebih dahulu memperpanjang penahanan lima tersangka lainnya selama 40 hari. Mereka yakni mantan Menteri KP Edhy Prabowo; Staf khusus menteri Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Berita Terkait
-
Cawabup OKU Jalani Sidang Pekan Depan, Meski Menang Lawan Kotak Kosong
-
Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas
-
Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen
-
Karyoto Isolasi di RS Polri, Penindakan KPK Tetap Berjalan Normal
-
Terpapar Corona, Deputi Penindakan KPK Jalani Isolasi di RS Polri
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!