Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan staf khusus menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM) selama 40 hari ke depan. Keduanya merupakan tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020.
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan terhadap dua orang tersangka yaitu APM (Andreau Pribadi Misata) dan AM (Amiril Mukminin) masing-masing selama 40 hari dimulai tanggal 16 Desember 2020 sampai 24 Januari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Keduanya dipastikan mendekam di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih hingga tahun baru 2021.
Ali menyenut perpanjangan penahanan dilakukan lantaran penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan para tersangka dan pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Penyidik saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," tutup Ali.
Kemarin, KPK sudah terlebih dahulu memperpanjang penahanan lima tersangka lainnya selama 40 hari. Mereka yakni mantan Menteri KP Edhy Prabowo; Staf khusus menteri Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Berita Terkait
-
Cawabup OKU Jalani Sidang Pekan Depan, Meski Menang Lawan Kotak Kosong
-
Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas
-
Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen
-
Karyoto Isolasi di RS Polri, Penindakan KPK Tetap Berjalan Normal
-
Terpapar Corona, Deputi Penindakan KPK Jalani Isolasi di RS Polri
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan