Suara.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Minggu (20/12/2020) mencapai 6.982 orang. Melihat daftar penyebarannya, DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus positif terbanyak dibanding daerah lain.
Mengutip data yang dihimpun Kementerian Kesehatan RI, hanya Kepulauan Riau yang tidak melaporkan adanya kasus positif baru alias nihil. Itu artinya sebanyak 33 provinsi melaporkan adanya kasus positif baru.
Seperti DKI Jakarta misalnya yang mencatat ada 1.592 kasus positif baru. Untuk kasus sembuhnya dilaporkan lebih tinggi yakni 1.878 orang dan meninggal dunia sebanyak 19 orang.
Posisi kedua ditempati oleh Jawa Barat yang melaporkan 1.052 kasus baru, 1.186 kasus sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Di bawah Jabar, ada Jawa Tengah yang melaporkan 878 kasus positif Covid-19 terbaru, 172 orang sembuh dan 73 kasus meninggal dunia. Jateng menyumbang angka meninggal dunia lebih banyak ketimbang provinsi lainnya.
Kemudian, Jawa Timur menyumbang 724 kasus baru, 794 kasus sembuh dan 60 orang meninggal dunia.
Sementara di peringkat kelima ada Sulawesi Selatan dengan angka kasus positif yang baru berjumlah 489 orang, 80 orang sembuh dan 5 orang dinyatakan meninggal dunia.
Berikut daftar 29 provinsi yang juga melaporkan kasus positif, sembuh dan meninggal dunia terbaru:
6. DI Yogyakarta
Baca Juga: Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Kententuannya!
Kasus Positif: 210
Kasus Sembuh: 203
Meninggal Dunia: 8
7. Banten
Kasus Positif: 194
Kasus Sembuh: 28
Meninggal Dunia: 0
8. Sulawesi Utara
Kasus Positif: 157
Kasus Sembuh: 47
Meninggal Dunia: 5
9. Kalimantan Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China