Suara.com - Sejumlah restoran maupun kafe di wilayah DKI Jakarta masih kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Melihat masih banyak tempat usaha yang membandel, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pemilik usaha untuk bisa tunduk pada peraturan yang ada.
Riza menjelaskan bagi tempat makan ataupun tempat usaha lainnya yang ketahuan melanggar akan diberikan sanksi bertahap. Dalam aturannya, sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
Meski sudah diperingatkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih saja menemukan ada restoran atau tempat usaha lainnya yang melanggar aturan. Mengingat angka kasus Covid-19 di ibu kota yang terus meningkat, Riza meminta agar seluruh pemilik usaha mau menuruti peraturan.
"Kami minta semuanya kafe, restoran bisa patuh dan taat (prokes Covid-19)," kata Riza di Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2020).
Riza juga berharap masyarakat ikut berpatisipasi untuk menginformasikan apabila menemukan restoran atau tempat usaha lainnya yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selain dari bantuan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk melakukan pemantauan hingga penertiban disiplin ke sejumlah tempat usaha.
"Pemantauan, pengawasan, inspeksi, evaluasi dan juga penertiban disiplin terhadap kepatuhan peraturan yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Corona Capai 1.899 Orang, Wagub DKI Sebut Aksi 1812 jadi Biang Kerok
Berita Terkait
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
CEK FAKTA: Wagub DKI Jakarta Ogah Dukung Anies Nyapres Gegara Tahu Boroknya, Benarkah?
-
Ramai Anggota Gerindra 'Serang' JIS Kebanggan Anies, Wagub Riza: Saya Baru Dengar Ini dari Kalian
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD
-
Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri