Suara.com - Sejumlah restoran maupun kafe di wilayah DKI Jakarta masih kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Melihat masih banyak tempat usaha yang membandel, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pemilik usaha untuk bisa tunduk pada peraturan yang ada.
Riza menjelaskan bagi tempat makan ataupun tempat usaha lainnya yang ketahuan melanggar akan diberikan sanksi bertahap. Dalam aturannya, sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
Meski sudah diperingatkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih saja menemukan ada restoran atau tempat usaha lainnya yang melanggar aturan. Mengingat angka kasus Covid-19 di ibu kota yang terus meningkat, Riza meminta agar seluruh pemilik usaha mau menuruti peraturan.
"Kami minta semuanya kafe, restoran bisa patuh dan taat (prokes Covid-19)," kata Riza di Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2020).
Riza juga berharap masyarakat ikut berpatisipasi untuk menginformasikan apabila menemukan restoran atau tempat usaha lainnya yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selain dari bantuan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk melakukan pemantauan hingga penertiban disiplin ke sejumlah tempat usaha.
"Pemantauan, pengawasan, inspeksi, evaluasi dan juga penertiban disiplin terhadap kepatuhan peraturan yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Corona Capai 1.899 Orang, Wagub DKI Sebut Aksi 1812 jadi Biang Kerok
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
CEK FAKTA: Wagub DKI Jakarta Ogah Dukung Anies Nyapres Gegara Tahu Boroknya, Benarkah?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji