Suara.com - Sejumlah restoran maupun kafe di wilayah DKI Jakarta masih kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Melihat masih banyak tempat usaha yang membandel, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pemilik usaha untuk bisa tunduk pada peraturan yang ada.
Riza menjelaskan bagi tempat makan ataupun tempat usaha lainnya yang ketahuan melanggar akan diberikan sanksi bertahap. Dalam aturannya, sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
Meski sudah diperingatkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih saja menemukan ada restoran atau tempat usaha lainnya yang melanggar aturan. Mengingat angka kasus Covid-19 di ibu kota yang terus meningkat, Riza meminta agar seluruh pemilik usaha mau menuruti peraturan.
"Kami minta semuanya kafe, restoran bisa patuh dan taat (prokes Covid-19)," kata Riza di Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2020).
Riza juga berharap masyarakat ikut berpatisipasi untuk menginformasikan apabila menemukan restoran atau tempat usaha lainnya yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selain dari bantuan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk melakukan pemantauan hingga penertiban disiplin ke sejumlah tempat usaha.
"Pemantauan, pengawasan, inspeksi, evaluasi dan juga penertiban disiplin terhadap kepatuhan peraturan yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Corona Capai 1.899 Orang, Wagub DKI Sebut Aksi 1812 jadi Biang Kerok
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
CEK FAKTA: Wagub DKI Jakarta Ogah Dukung Anies Nyapres Gegara Tahu Boroknya, Benarkah?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?