Suara.com - Seorang polisi India berhasil menghibur publik karena memiliki alasan cuti yang tak biasa. Ia mengumbar rahasia keluarganya demi mendapat izin tak bertugas.
Menyadur Gulf News Minggu (20/12), polisi India bernama Dilip Kumar Ahirwar mengajukan cuti 5 hari pada atasannya dengan alasan menghadiri pernikahan saudara.
Dalam formulir cuti yang fotonya tersebar di media sosial ia menulis istrinya yang galak akan menghukumnya jika tak berhasil mendapat cuti.
"Pemohon telah menjelaskan bahwa jika ia tidak menghadiri pernikahan sanak saudara ini, ia akan mendapat hukuman dari istrinya."
Foto formulir cuti ini dengan cepat menyebar di media sosial. Banyak netizen yang terhibur dengan karena alasan polisi India yang sangat tak biasa untuk instansi seperti kepolisian.
"Orang malang menderita di rumah dan di tempat kerja, inilah hidup," tulis @adeshgoyal26 sambil memposting dalam bahasa Hindi.
Sayangnya, formulir cuti yang menghibur banyak orang itu justru menjadi bumerang untuk Dilip Kumar Ahirwar. Kata seniornya, ia mendapat hukuman disipliner dari atasannya.
Menurut Upendra Jain, Dirjen Polisi Tambahan Wilayah Bhopal, polisi yang bekerja di bagian lalu lintas itu dipindahkan ke bagian lain.
"Dia telah dipindahkan ke garis polisi karena perilakunya tidak beralasan. Pertama, dia membuat aplikasi seperti itu, yang bukan cara yang paling tepat, lalu beredar di lingkungan media," kata Jain kepada saluran media berita India.
Baca Juga: Pemerintah Belum Mau Seperti Polisi India, PSBB Bandel Gebuk Pakai Rotan
Pejabat senior lainnya mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya ia mengajukan alasan unik dan kreatif untuk mengajukan cuti.
"Dalam 11 bulan terakhir, dia telah mengambil cuti 55 hari."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana