Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat atau memberhentikan secara tidak terhormat 129 anggota Polri sepanjang 2020. Data tersebut dipaparkan Idham dalam rilis tahunan Polri 2020.
"Polri juga memberikan punisment bagi personel polri yang melakukan pelanggaran baik itu pidana, kote etik maupun disiplin," kata Idham dalam paparannya yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).
"Putusan sidang disiplin itu 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik polri dengan 129 anggota polri dipecat atau pemberhantian tidak hormat," sambungnya.
Sementara di sisi lain, Idham menyampaikan, pihaknya juga memberikan reward atau penghargaan terhadap anggota Polri berkinerja baik. Ada sebanyak 1659 anggota Polri diberikan penghargaan.
"Polri mempunyai komitment terapkan reward kami sudah berikan 1778 penghargaan Kapolri dengan rincian 1659 personel polri, 87 kepada warga masyarakat, 32 kepada instansi mitra polisi," tuturnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan kekinian pihaknya mengusulkan pemberian tanda kehormatan sebanyak 73.978.
Selain itu, seluruh personel Polri menurutnya mendapatkan ruang jabatan.
"Saat ini seluruh personel polri telah mendapatkan ruang jabaan yang telah sekolah diberikan akselerasi. Di polri saat ini sudah tidak ada istilah jabatan analisis kebijakan seluruhnya bisa tempatkan," tandasnya.
Baca Juga: Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri