Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat atau memberhentikan secara tidak terhormat 129 anggota Polri sepanjang 2020. Data tersebut dipaparkan Idham dalam rilis tahunan Polri 2020.
"Polri juga memberikan punisment bagi personel polri yang melakukan pelanggaran baik itu pidana, kote etik maupun disiplin," kata Idham dalam paparannya yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).
"Putusan sidang disiplin itu 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik polri dengan 129 anggota polri dipecat atau pemberhantian tidak hormat," sambungnya.
Sementara di sisi lain, Idham menyampaikan, pihaknya juga memberikan reward atau penghargaan terhadap anggota Polri berkinerja baik. Ada sebanyak 1659 anggota Polri diberikan penghargaan.
"Polri mempunyai komitment terapkan reward kami sudah berikan 1778 penghargaan Kapolri dengan rincian 1659 personel polri, 87 kepada warga masyarakat, 32 kepada instansi mitra polisi," tuturnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan kekinian pihaknya mengusulkan pemberian tanda kehormatan sebanyak 73.978.
Selain itu, seluruh personel Polri menurutnya mendapatkan ruang jabatan.
"Saat ini seluruh personel polri telah mendapatkan ruang jabaan yang telah sekolah diberikan akselerasi. Di polri saat ini sudah tidak ada istilah jabatan analisis kebijakan seluruhnya bisa tempatkan," tandasnya.
Baca Juga: Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua