Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu ihwal siapa saja nama-nama untuk calon Kapolri baru. Mengingat Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis bakal memasuki masa pensiun Februari 2021.
Sahroni berujar, hingga saat ini Komisi III maupun DPR masih menunggu lantaran belum ada surat usulan dari Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Kapolri baru.
"Belum nih suratnya. Menunggu saja kami untuk surat siapa yang di Pilih Presiden," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Sementara itu, saat ditanya siapa saja kandidat yang berpeluang menggantikan Idham memimpin Polri, Sahroni tidak menyebutkan nama. Ia hanya mengatakan bahwa semua jenderal bintang tiga yang ada saat ini berpeluang untuk diusulkan menjadi calon Kapolri.
"Saya belum dengar calon pengganti Jendral Idham. Rasanya semua bintang tiga punya kesempatan untuk calon kapolri. Tinggal pak presiden memilih siapa di antara bintang tiga tersebut," ujar Sahroni.
Sebelumnya, sosok yang akan menggantikan posisi Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri terus menjadi perbincangan. Idham akan mengakhiri masa jabatannya, karena akan pensiun awal tahun depan.
Kriteria calon Kapolri sementara disusun oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kompolnas masih menyusun kriteria pencarian sosok calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun awal 2021. Setelah rampung, baru diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Hal itu dinyatakan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kunjungan kerja ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan
"Kami sedang menyusun kriteria-kriteria (calon Kapolri) untuk disandingkan dengan nama-nama yang ada," katanya kepada wartawan.
Penjaringan calon Kapolri juga akan menerima masukan dari internal dan purnawirawan Polri hingga masyarakat. Termasuk meminta masukan dari Idham Aziz serta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," tuturnya.
Sesuai pasal 11 ayat 6 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon Kapolri adalah perwira tinggi senior. Setidaknya, pangkat tertinggi salah satunya Jenderal bintang tiga.
"Dengan mempertimbangkan juga jabatan dan kemudian pengalaman kerja. Jadi kami memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan kriteria disampaikan oleh masyarakat, internal dan purnawirawan Polri," katanya.
"Kami akan memilih calon Kapolri dengan integratif, prestasi dan track record terbaik. Mohon bersabar menunggu," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan
-
Surati Kapolri, Amien Rais Dkk 'Pasang Badan' Minta Habib Rizieq Dibebaskan
-
Siapa Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz? Ini Jawaban Kompolnas
-
Siapa Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz? Ini Kata Kompolnas
-
Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz, Kompolnas: Mohon Sabar Menunggu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti