Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu ihwal siapa saja nama-nama untuk calon Kapolri baru. Mengingat Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis bakal memasuki masa pensiun Februari 2021.
Sahroni berujar, hingga saat ini Komisi III maupun DPR masih menunggu lantaran belum ada surat usulan dari Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Kapolri baru.
"Belum nih suratnya. Menunggu saja kami untuk surat siapa yang di Pilih Presiden," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Sementara itu, saat ditanya siapa saja kandidat yang berpeluang menggantikan Idham memimpin Polri, Sahroni tidak menyebutkan nama. Ia hanya mengatakan bahwa semua jenderal bintang tiga yang ada saat ini berpeluang untuk diusulkan menjadi calon Kapolri.
"Saya belum dengar calon pengganti Jendral Idham. Rasanya semua bintang tiga punya kesempatan untuk calon kapolri. Tinggal pak presiden memilih siapa di antara bintang tiga tersebut," ujar Sahroni.
Sebelumnya, sosok yang akan menggantikan posisi Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri terus menjadi perbincangan. Idham akan mengakhiri masa jabatannya, karena akan pensiun awal tahun depan.
Kriteria calon Kapolri sementara disusun oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kompolnas masih menyusun kriteria pencarian sosok calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun awal 2021. Setelah rampung, baru diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Hal itu dinyatakan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kunjungan kerja ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan
"Kami sedang menyusun kriteria-kriteria (calon Kapolri) untuk disandingkan dengan nama-nama yang ada," katanya kepada wartawan.
Penjaringan calon Kapolri juga akan menerima masukan dari internal dan purnawirawan Polri hingga masyarakat. Termasuk meminta masukan dari Idham Aziz serta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," tuturnya.
Sesuai pasal 11 ayat 6 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon Kapolri adalah perwira tinggi senior. Setidaknya, pangkat tertinggi salah satunya Jenderal bintang tiga.
"Dengan mempertimbangkan juga jabatan dan kemudian pengalaman kerja. Jadi kami memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan kriteria disampaikan oleh masyarakat, internal dan purnawirawan Polri," katanya.
"Kami akan memilih calon Kapolri dengan integratif, prestasi dan track record terbaik. Mohon bersabar menunggu," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan
-
Surati Kapolri, Amien Rais Dkk 'Pasang Badan' Minta Habib Rizieq Dibebaskan
-
Siapa Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz? Ini Jawaban Kompolnas
-
Siapa Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz? Ini Kata Kompolnas
-
Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz, Kompolnas: Mohon Sabar Menunggu
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru