Suara.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, mengatakan bahwa keluarga 6 laskar FPI pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati menolak diperiksa menjadi saksi dalam perkara bentrokan dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Andi mengatakan, penolakan tersebut telah disampaikan secara formil kepada penyidik pada Senin (21/12/2020).
"Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi," kata Andi kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Andi menyampaikan, penolakan keluarga menjadi saksi lantaran atas pertimbangan masih adanya hubungan darah antara saksi dengan terduga pelaku yakni para laskar yang tewas.
"Mengundurkan diri menjadi saksi dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," tuturnya.
Andi menuturkan, keengganan pihak keluarga diperiksa sebagai saksi atas kasus bentrokan laskar FPI dengan aparat diperbolehkan secara hukum.
"Ini diperbolehkan oleh aturan sesuai Pasal 168 KUHAP," tandasnya.
Dapat teror
Sebelumnya diberitakan, Perwakilan keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi sudah mendatangi Komnas HAM untuk memberikan dokumen, foto hingga video kondisi kejanggalan jenazah. Dalam pertemuan itu mereka juga mengaku telah menerima teror.
Baca Juga: Jerman Akan Bebaskan Habib Rizieq, Benarkah?
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga 6 laskar yang tewas yakni Aziz Yanuar yang turut hadir dalam kunjungan ke Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
"Ada beberapa keterangan terkait peristiwa, kemudian ada beberapa teror yang dialami oleh keluarga disampaikan tadi," kata Aziz.
Aziz mengatakan, keluarga merasa seperti tertekan setelah mendapatkan teror pasca tewasnya 6 laskar FPI yang ditembak mati. Teror tersebut diantaranya, seperti mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.
"Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada komnasham RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," tuturnya.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan keluarga akan menampung semua penjelasan yang diberikan pihak keluarga. Menurutnya, Komnas HAM akan tetap mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
"Mereka masih menampung semua karena objektif kan, ditampung kemudian jadi bahan pengusutan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah