Suara.com - Pemerintah juga memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA. Caranya, login ke website pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Lantas bagaimana cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?
Sebenarnya program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).
Program Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar akan memberikan jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan jiga korban bencana alam atau musibah.
Program Indonesia Pintar adalah bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda. Berikut ini adalah rinciannya:
Baca Juga: Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu Login di dtks.kemensos.go.id
- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Setiap masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau tidak dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, serta tanggal lahir siswa yang bersangkutan.
Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:
- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
- Klik Cek Data
Jika Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP, lantas bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP tersebut? Dikutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Selain itu, pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.
Setelah menerima dana, maka bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa. Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi. Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses di laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.
Demikian cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin