Suara.com - Cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat disimak dalam artikel kali ini.
Pemerintah kembali mengeluarkan program bantuan yang kali ini ditujukan bagi para pelajar di Indonesia. Pelajar Indonesia yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan hingga Rp 1 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu. Program ini bertujuan supaya anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Berikut ini ulasan tentang cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar.
Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar
Pelajar akan mendapatkan bantuan tunai sesuai dengan jenjang pendidikan yang saat ini sedang ditempuh. Berikut nominal bantuan tunai yang diterima pelajar sesuai dengan jenjang sekolahnya berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,-/tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,-/tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,-/tahun.
Syarat Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar
Hal pertama yang harus dilakukan pelajar untuk mengklaim bantuan ini adalah mempersiapkan berkas-berkas penting, antara lain:
- Kartu keluarga Sejahtera (KKS),
- Kartu Keluarga (KK),
- Akte kelahiran,
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
- rapor hasil belajar, serta
- Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP). Kemudian, KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Baca Juga: Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya
Cara Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar
Pelajar dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat di daerahnya. Akan tetapi, jika pelajar tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Kepala Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Kemudian, sekolah akan mencatat data pelajar yang telah memenuhi syarat tersebut. Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan atau diusulkan ke Dinas Pendidikan kota setempat.
Sekolah yang sudah berada dalam naungan Kemendikbud diwajibkan untuk memasukkan data pelajar calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika seorang pelajar telah lolos dalam proses pendaftaran maka pelajar tersebut dapat melakukan pengambilan dana PIP secara perorangan maupun secara kolektif. Adapun pengambilan secara kolektif dapat dilakukan apabila pelajar tinggal di wilayah yang sulit mengakses bank penyalur.
Demikian cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar. Semoga bermanfaat!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik