Suara.com - Cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat disimak dalam artikel kali ini.
Pemerintah kembali mengeluarkan program bantuan yang kali ini ditujukan bagi para pelajar di Indonesia. Pelajar Indonesia yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan hingga Rp 1 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu. Program ini bertujuan supaya anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Berikut ini ulasan tentang cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar.
Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar
Pelajar akan mendapatkan bantuan tunai sesuai dengan jenjang pendidikan yang saat ini sedang ditempuh. Berikut nominal bantuan tunai yang diterima pelajar sesuai dengan jenjang sekolahnya berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,-/tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,-/tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,-/tahun.
Syarat Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar
Hal pertama yang harus dilakukan pelajar untuk mengklaim bantuan ini adalah mempersiapkan berkas-berkas penting, antara lain:
- Kartu keluarga Sejahtera (KKS),
- Kartu Keluarga (KK),
- Akte kelahiran,
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
- rapor hasil belajar, serta
- Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP). Kemudian, KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Baca Juga: Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya
Cara Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar
Pelajar dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat di daerahnya. Akan tetapi, jika pelajar tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Kepala Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Kemudian, sekolah akan mencatat data pelajar yang telah memenuhi syarat tersebut. Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan atau diusulkan ke Dinas Pendidikan kota setempat.
Sekolah yang sudah berada dalam naungan Kemendikbud diwajibkan untuk memasukkan data pelajar calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika seorang pelajar telah lolos dalam proses pendaftaran maka pelajar tersebut dapat melakukan pengambilan dana PIP secara perorangan maupun secara kolektif. Adapun pengambilan secara kolektif dapat dilakukan apabila pelajar tinggal di wilayah yang sulit mengakses bank penyalur.
Demikian cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026
-
Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026
-
Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah
-
Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik
-
DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG
-
Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026