Suara.com - Cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat disimak dalam artikel kali ini.
Pemerintah kembali mengeluarkan program bantuan yang kali ini ditujukan bagi para pelajar di Indonesia. Pelajar Indonesia yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan hingga Rp 1 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu. Program ini bertujuan supaya anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Berikut ini ulasan tentang cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar.
Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar
Pelajar akan mendapatkan bantuan tunai sesuai dengan jenjang pendidikan yang saat ini sedang ditempuh. Berikut nominal bantuan tunai yang diterima pelajar sesuai dengan jenjang sekolahnya berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,-/tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,-/tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,-/tahun.
Syarat Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar
Hal pertama yang harus dilakukan pelajar untuk mengklaim bantuan ini adalah mempersiapkan berkas-berkas penting, antara lain:
- Kartu keluarga Sejahtera (KKS),
- Kartu Keluarga (KK),
- Akte kelahiran,
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
- rapor hasil belajar, serta
- Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP). Kemudian, KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Baca Juga: Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya
Cara Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar
Pelajar dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat di daerahnya. Akan tetapi, jika pelajar tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Kepala Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Kemudian, sekolah akan mencatat data pelajar yang telah memenuhi syarat tersebut. Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan atau diusulkan ke Dinas Pendidikan kota setempat.
Sekolah yang sudah berada dalam naungan Kemendikbud diwajibkan untuk memasukkan data pelajar calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika seorang pelajar telah lolos dalam proses pendaftaran maka pelajar tersebut dapat melakukan pengambilan dana PIP secara perorangan maupun secara kolektif. Adapun pengambilan secara kolektif dapat dilakukan apabila pelajar tinggal di wilayah yang sulit mengakses bank penyalur.
Demikian cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar. Semoga bermanfaat!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang