Satpol PP DKI Jakarta resmi menyegel diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020). (Foto dok. Satpol PP)
"Sudah resmi disegel tadi siang. Monggo Mas dilarang buka permanen," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Arifin menjelaskan berdasarkan pasal 54 Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018, jika ada tempat wisata yang di dalamnya kedapatan ada penyalahgunaan narkoba, maka usaha itu harus ditutup secara permanen.
Selain itu, diskotek tersebut juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena belum diizinkan dibuka. Seharusnya mengacu pada aturan PSBB, industri pariwisata yang melanggar akan dikenakan denda.
Namun Arifin menyebut sanksi yang dijatuhkan hanyalah penutupan permanen karena penyalahgunaan narkoba.
"Ya enggak kan langsung ditutup. Pakai Pergub 18. Enggak pakai aturan PSBB," jelasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Selundupkan Narkoba dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Dicokok di Jalur Tikus
-
Razia di Singkawang, Dua Sopir Bus Terindikasi Pakai Narkoba
-
Razia Narkoba, Bungkusan di Dompet Pemuda Ini Dikira Sabu, Ternyata Jimat
-
BNN Sebut 151 Ribu Warga Riau Sudah Terpapar Narkoba
-
Polisi Buru Pelaku Lain dari Temuan 201 Kilogram Sabu di Petamburan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Pramono Tak Akan Tutup RDF Rorotan Meski Diprotes Warga hingga Menangis: Problem-nya Lebih Rumit
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti