- Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, menyatakan rendahnya literasi konsumen membuat pelanggan sering kesulitan memperjuangkan haknya terkait kuota internet yang hangus.
- Putusan Mahkamah Konstitusi berpotensi mengubah cara operator seluler memberikan pilihan layanan serta kejelasan konsekuensi paket internet kepada pelanggan.
- Operator seluler didorong menggunakan aplikasi untuk mengedukasi pelanggan mengenai perbedaan skema rollover dan transparansi informasi paket data sebelum dibeli.
Suara.com - Persoalan kuota internet yang hangus ketika masa berlaku paket berakhir selama ini sering dilihat sebagai masalah sederhana, dimana konsumen membeli kuota, tetapi tidak sempat menghabiskannya sebelum masa aktif berakhir.
Namun, di balik persoalan tersebut terdapat masalah yang lebih besar, yakni seberapa jauh konsumen memahami haknya dan pilihan layanan yang sebenarnya tersedia.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kuota hangus kini berpotensi mengubah cara operator seluler berkomunikasi dengan pelanggan.
Persoalannya bukan semata apakah sisa kuota harus otomatis dibawa ke periode berikutnya, melainkan bagaimana operator memberikan pilihan yang jelas agar konsumen dapat memahami konsekuensi dari paket yang mereka beli.
Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, menilai rendahnya literasi konsumen menjadi salah satu persoalan yang tidak boleh dilewatkan dalam implementasi putusan tersebut.
“Jadi kan di satu sisi harus kita akui ya secara jujur bahwa pemahaman literasi konsumen kita tuh rendah,” ujar Wahyudi dalam DeepTalk Podcast Suara.com, belum lama ini.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat konsumen belum selalu memiliki kemampuan untuk mempertanyakan atau memperjuangkan haknya ketika berhadapan dengan pelaku usaha.
Konsumen Sering Baru Sadar Saat Kuota Sudah Hangus
Dalam praktiknya, persoalan kuota hangus biasanya baru terasa ketika konsumen membuka aplikasi dan mendapati sebagian besar paket data yang dibeli sudah tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Putusan MK soal Kuota Hangus Bakal Ubah Harga Paket?
Situasinya sederhana, seseorang membeli paket 30 GB, tetapi hanya menggunakan 20 GB. Ketika masa berlaku berakhir, 10 GB yang tersisa ikut hilang.
Masalahnya, tidak semua konsumen memahami sejak awal bagaimana mekanisme paket tersebut bekerja, termasuk apakah kuota dapat dibawa ke periode berikutnya atau tidak.
Menurut Wahyudi, desain produk digital dan cara informasi layanan disampaikan kepada pelanggan juga menjadi bagian dari inovasi layanan telekomunikasi.
Putusan MK Bisa Mengubah Cara Operator Menjual Paket Internet
Selama ini, fitur seperti rollover, kemampuan membawa sisa kuota ke periode berikutnya, dapat menjadi pembeda antaroperator.
Operator yang menawarkan rollover bisa menjadikannya sebagai nilai tambah untuk menarik pelanggan, sementara operator lain memilih skema paket berbeda.
Berita Terkait
-
Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!
-
Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet
-
Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen
-
Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket
-
7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk
-
Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko
-
Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi
-
5 Sepatu jalan Terbaik untuk 10 Ribu Langkah per Hari, Nyaman dan Anti Pegal-pegal
-
Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji
-
Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Fresh Graduate vs AI: Kena Mental Sebelum Sempat Punya Pengalaman Kerja?
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas