Suara.com - Seorang Guru Olahraga berinisial AM (32) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Barat harus rela digeladang polisi lantaran diketahui telah mencabuli anak muridnya sendiri berinisial ACN (16).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, menjelaskan aksi bejat guru tersebut telah dilakukanya selama 3 tahun. Korban kala itu diperdaya sejak umur 13 tahun.
"Aksinya (pencabulan) sudah berjalan 3 tahun. Korban memang waktu itu masih duduk di kelas 1 SMP," kata Audie keterangan persnya, Jumat (25/12/2020).
Menurut Audie, AM kerap melakukan aksi bejatnya terhadap ACN di sebuah Hotel hingga di rumah kos-kosan. Korban diperdaya dengan iming-iming diberikan hadiah.
"Modus awalnya dengan mengiming-imingi hadiah sehingga korban terpedaya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Audie mengatakan kasus ini terungkap usai keluarga korban mencium gelagat aneh dari ACN. Korban lantas mengaku telah dicabuli guru olahraganya.
Tanpa pikir panjang orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian meringkus sang guru olahraga cabul tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya, mengatakan, atas perbuatannya pelaku tersebut akan dijerat dengan dengan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Arsya.
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Siswinya, Tepergok ketika Ranjang Rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling