Suara.com - Seorang Guru Olahraga berinisial AM (32) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Barat harus rela digeladang polisi lantaran diketahui telah mencabuli anak muridnya sendiri berinisial ACN (16).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, menjelaskan aksi bejat guru tersebut telah dilakukanya selama 3 tahun. Korban kala itu diperdaya sejak umur 13 tahun.
"Aksinya (pencabulan) sudah berjalan 3 tahun. Korban memang waktu itu masih duduk di kelas 1 SMP," kata Audie keterangan persnya, Jumat (25/12/2020).
Menurut Audie, AM kerap melakukan aksi bejatnya terhadap ACN di sebuah Hotel hingga di rumah kos-kosan. Korban diperdaya dengan iming-iming diberikan hadiah.
"Modus awalnya dengan mengiming-imingi hadiah sehingga korban terpedaya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Audie mengatakan kasus ini terungkap usai keluarga korban mencium gelagat aneh dari ACN. Korban lantas mengaku telah dicabuli guru olahraganya.
Tanpa pikir panjang orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian meringkus sang guru olahraga cabul tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya, mengatakan, atas perbuatannya pelaku tersebut akan dijerat dengan dengan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Arsya.
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Siswinya, Tepergok ketika Ranjang Rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur
-
Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh