Suara.com - Polisi telah meringkus IS, guru olahraga terkait kasus pelecehan seksual terhadap puluhan murid SDN di kawasan Kauman, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Aksi pencabulan itu dilakukan IS saat puluhan pelajar sedang berganti pakaian setelah menjalani mata pelajaran olahraga.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, kepada penyidik, IS mengakui perbuatannya. Komang menyebut IS kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Polres Malang Kota.
"Modusnya saat jam olahraga pada saat proses ganti baju, pelaku ada dugaan melakukan pencabulan itu,” kata Komang, Selasa, (26/2/2019) kemarin.
Selain pengakuan pelaku, polisi diperkuat dari hasil visum oleh tim medis. Bukti-bukti itu bakal digunakan polisi untuk menjerat IS sebagai tersangka. Sejauh ini, baru dua wali murid sebagai pelapor. Ia mempersilakan wali murid lainnya untuk melaporkan jika putrinya merasa menjadi korban pelecehan seksual.
“Pelapor sejauh ini sudah ada 2 dari wali murid. Hasil visum sudah keluar ya tidak bisa saya jabarkan karena ini berkaitan dengan hasil medis. Cuma ada hasil yang bisa menjerat pelaku karena visum ini alat bukti,” terangnya seperti dikutip dari Beritajatim.com
Sementara itu, Komang menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengungkapan kasus pelecehan seksual ini. Menurutnya, lamanya proses penyidikan karena ada tahapan yang harus dilalui oleh penyidik Polres Malang Kota.
“Secara garis besar tidak ada kendala, kenapa berminggu-minggu karena ada proses yang harus dilewati. Akibat perbuatannya, IS terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Siaran Tanpa Busana, Wanita Penipu Berakhir Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Sakit Jiwa, Pembunuh Istri dan Balita Berlagak Mirip Artis Irwansyah di Sel
-
Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif
-
Diancam Mau Dibunuh, Ros Nekat Gorok Leher Suami Saat Tidur
-
Ida Tewas di Kebun Jagung, Polisi 5 Hari Buru Pembunuhnya ke Sleman
-
Kepergok Rusak Musala, Ari Guling-gulingan di Aspal Sebelum Diikat Warga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan