Suara.com - Polisi telah meringkus IS, guru olahraga terkait kasus pelecehan seksual terhadap puluhan murid SDN di kawasan Kauman, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Aksi pencabulan itu dilakukan IS saat puluhan pelajar sedang berganti pakaian setelah menjalani mata pelajaran olahraga.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, kepada penyidik, IS mengakui perbuatannya. Komang menyebut IS kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Polres Malang Kota.
"Modusnya saat jam olahraga pada saat proses ganti baju, pelaku ada dugaan melakukan pencabulan itu,” kata Komang, Selasa, (26/2/2019) kemarin.
Selain pengakuan pelaku, polisi diperkuat dari hasil visum oleh tim medis. Bukti-bukti itu bakal digunakan polisi untuk menjerat IS sebagai tersangka. Sejauh ini, baru dua wali murid sebagai pelapor. Ia mempersilakan wali murid lainnya untuk melaporkan jika putrinya merasa menjadi korban pelecehan seksual.
“Pelapor sejauh ini sudah ada 2 dari wali murid. Hasil visum sudah keluar ya tidak bisa saya jabarkan karena ini berkaitan dengan hasil medis. Cuma ada hasil yang bisa menjerat pelaku karena visum ini alat bukti,” terangnya seperti dikutip dari Beritajatim.com
Sementara itu, Komang menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengungkapan kasus pelecehan seksual ini. Menurutnya, lamanya proses penyidikan karena ada tahapan yang harus dilalui oleh penyidik Polres Malang Kota.
“Secara garis besar tidak ada kendala, kenapa berminggu-minggu karena ada proses yang harus dilewati. Akibat perbuatannya, IS terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Siaran Tanpa Busana, Wanita Penipu Berakhir Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Sakit Jiwa, Pembunuh Istri dan Balita Berlagak Mirip Artis Irwansyah di Sel
-
Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif
-
Diancam Mau Dibunuh, Ros Nekat Gorok Leher Suami Saat Tidur
-
Ida Tewas di Kebun Jagung, Polisi 5 Hari Buru Pembunuhnya ke Sleman
-
Kepergok Rusak Musala, Ari Guling-gulingan di Aspal Sebelum Diikat Warga
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga