Suara.com - Ronaldo Laturette digugat secara perdata atas kasus kematian siswi SD Gabriella Sheril Howard (Gaby) pada 17 September 2015 silam. Terkait itu kuasa hukum Ronaldo, Harry Sitorus belum mau berkomentar banyak terkait kasus hukum yang menjerat kliennya.
Harry juga menolak gugatan terhadap kliennya itu disangkutkan dengan proses pencalegan. Sebagaimana diketahui, Ronaldo merupakan Caleg DPRD tingkat 2 Kabupaten Tengerang, dapil 4 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Enggak lah. Saya enggak mau komentar terkait itu, saya fokus ini saja (pelaporan). Saya belum mau terlalu banyak (bicara) karena gugatannya saya belum pelajari secara mendalam. Kita tunggu saja dua minggu lagi komplit, kita sedang pemeriksaan, pemaparan," ujar Harry di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
Menurut Harry, gugatan yang diajukan oleh Asip, selaku ayahanda dari Gaby ada beberapa hal yang dinilai tidak relevan, yakni mengenai pihak-pihak yang digugat.
"Ini kan gugatan kita hargai, proses hukum kami hormati. Cuma yang kita lihat ada pihak-pihak yang menurut kami tidak relevan untuk dijadikan pihak sebagai tergugat dalam perkara ini. Misalnya PT, kemudian ada owner," kata Harry.
Diberitakan sebelumnya, Asip menuntut perdata Ronaldo Laturette selaku guru olahraga yang dahulu mendampingi Gaby saat melangsungkan pelajaran renang, 17 September 2015. Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung tingkat Kasasi pada tanggal 25 September 2018.
Dalam putusan MA, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan kematian. Ronaldo dijatuhkan pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
Dikonfirmasi terpisah, Ronaldo masih enggan berkomentar terkait gugatan tersebut. Ronaldo beralasan dirinya akan melangsungkan rapat sehingga tidak mau meberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
"Aduh ini udah mau mulai soalnya gimana ya, nanti saja kalau mau (tanya) itu telepon lagi ya," ujar Ronaldo saat dikonfirmasi melalui telepon.
Baca Juga: Saksi Tak Komplit, Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot