Suara.com - Ronaldo Laturette digugat secara perdata atas kasus kematian siswi SD Gabriella Sheril Howard (Gaby) pada 17 September 2015 silam. Terkait itu kuasa hukum Ronaldo, Harry Sitorus belum mau berkomentar banyak terkait kasus hukum yang menjerat kliennya.
Harry juga menolak gugatan terhadap kliennya itu disangkutkan dengan proses pencalegan. Sebagaimana diketahui, Ronaldo merupakan Caleg DPRD tingkat 2 Kabupaten Tengerang, dapil 4 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Enggak lah. Saya enggak mau komentar terkait itu, saya fokus ini saja (pelaporan). Saya belum mau terlalu banyak (bicara) karena gugatannya saya belum pelajari secara mendalam. Kita tunggu saja dua minggu lagi komplit, kita sedang pemeriksaan, pemaparan," ujar Harry di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
Menurut Harry, gugatan yang diajukan oleh Asip, selaku ayahanda dari Gaby ada beberapa hal yang dinilai tidak relevan, yakni mengenai pihak-pihak yang digugat.
"Ini kan gugatan kita hargai, proses hukum kami hormati. Cuma yang kita lihat ada pihak-pihak yang menurut kami tidak relevan untuk dijadikan pihak sebagai tergugat dalam perkara ini. Misalnya PT, kemudian ada owner," kata Harry.
Diberitakan sebelumnya, Asip menuntut perdata Ronaldo Laturette selaku guru olahraga yang dahulu mendampingi Gaby saat melangsungkan pelajaran renang, 17 September 2015. Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung tingkat Kasasi pada tanggal 25 September 2018.
Dalam putusan MA, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan kematian. Ronaldo dijatuhkan pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
Dikonfirmasi terpisah, Ronaldo masih enggan berkomentar terkait gugatan tersebut. Ronaldo beralasan dirinya akan melangsungkan rapat sehingga tidak mau meberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
"Aduh ini udah mau mulai soalnya gimana ya, nanti saja kalau mau (tanya) itu telepon lagi ya," ujar Ronaldo saat dikonfirmasi melalui telepon.
Baca Juga: Saksi Tak Komplit, Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari