Suara.com - Guru honorer SD berinisial A ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, atas tuduhan pencabulan.
Lelaki berusia 31 tahun warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial M (16).
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjabbar Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro. Kekinian, pelaku ditahan di mapolres.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Pelaku sudah dibawa ke Mapolres," kata Guntur seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Senin (31/8/2020).
Sebelum menangkap pelaku, Guntur mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Kekinian, kata Guntur, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan guru olahraga.
"Kita saat ini masih mendalami modus operandi yang dilakukan pelaku," ucapnya.
A mengklaim sempat berniat untuk menikahi korban tapi batal. Namun, ia menyalahkan orang tua korban meminta uang Rp 100 juta.
AD, orang tua tersangka A saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya sudah ada kesepakatan untuk dinikahkan, serta pemberian uang Rp 25 juta.
Baca Juga: Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf
Namun tiba-tiba kesepakatan berubah setelah orang tua korban meminta uang Rp 100 juta.
"Saya sudah ke rumah keluarga korban bersama anak saya. Waktu itu sepakat mau nikah. Malam itu kesepakatan 25 juta saya sanggupi. Tapi pas paginya berubah, keluarganya minta 100 juta. Kita tidak mampu," ujar AD kepada metrojambi.com.
AD juga mengaku tidak mengetahui korban sempat tinggal bersama anaknya di Betara.
Bahkan, AD mengatakan sempat beberapa kali mengunjungi kediaman anaknya, namun tidak pernah bertemu dengan korban.
Namun AD mengaku sempat curiga, karena menemukan tempat tidur di rumah anaknya dalam keadaan rusak.
Ia sempat akan memperbaikinya, namun dilarang oleh anaknya yang mengatakan akan memperbaiki sendiri.
Berita Terkait
-
Menegangkan, Perempuan Lampung Melahirkan di Speed Boat Tujuan Batam
-
Cerita Oknum PNS Jambi, Digerebek Warga Diduga Mesum Saat Malam Takbiran
-
4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online
-
Tak Terima HP Anak Disita, Wali Murid Aniaya Kepsek dan Todongkan Senpi
-
Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga