Suara.com - Guru honorer SD berinisial A ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, atas tuduhan pencabulan.
Lelaki berusia 31 tahun warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial M (16).
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjabbar Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro. Kekinian, pelaku ditahan di mapolres.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Pelaku sudah dibawa ke Mapolres," kata Guntur seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Senin (31/8/2020).
Sebelum menangkap pelaku, Guntur mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Kekinian, kata Guntur, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan guru olahraga.
"Kita saat ini masih mendalami modus operandi yang dilakukan pelaku," ucapnya.
A mengklaim sempat berniat untuk menikahi korban tapi batal. Namun, ia menyalahkan orang tua korban meminta uang Rp 100 juta.
AD, orang tua tersangka A saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya sudah ada kesepakatan untuk dinikahkan, serta pemberian uang Rp 25 juta.
Baca Juga: Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf
Namun tiba-tiba kesepakatan berubah setelah orang tua korban meminta uang Rp 100 juta.
"Saya sudah ke rumah keluarga korban bersama anak saya. Waktu itu sepakat mau nikah. Malam itu kesepakatan 25 juta saya sanggupi. Tapi pas paginya berubah, keluarganya minta 100 juta. Kita tidak mampu," ujar AD kepada metrojambi.com.
AD juga mengaku tidak mengetahui korban sempat tinggal bersama anaknya di Betara.
Bahkan, AD mengatakan sempat beberapa kali mengunjungi kediaman anaknya, namun tidak pernah bertemu dengan korban.
Namun AD mengaku sempat curiga, karena menemukan tempat tidur di rumah anaknya dalam keadaan rusak.
Ia sempat akan memperbaikinya, namun dilarang oleh anaknya yang mengatakan akan memperbaiki sendiri.
Berita Terkait
-
Menegangkan, Perempuan Lampung Melahirkan di Speed Boat Tujuan Batam
-
Cerita Oknum PNS Jambi, Digerebek Warga Diduga Mesum Saat Malam Takbiran
-
4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online
-
Tak Terima HP Anak Disita, Wali Murid Aniaya Kepsek dan Todongkan Senpi
-
Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah