Suara.com - Pria paruh baya berinisial S (55), kini harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Barat lantaran nekat mencabuli 3 anak di bawah umur yang merupakan murid sekolah PAUD. Sekolah tersebut diketahui milik istrinya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru dalam keterangan persnya, Jumat (25/12/2020).
Audie menyampaikan, S melakukan aksi bejatnya tersebut ketika anak murid istrinya datang ke rumah.
Istri pelaku sendiri memang kerap mengajar anak-anak dibawah umur tersebut lantaran kediamannya dijadikan sekolah PAUD.
Hal itu rupanya dimanfaatkan sang suami untuk berbuat bejat. Audie menyampaikan, modus pelaku mengajak korban ke sebuah ruangan di rumahnya dengan dalih ajak bermain.
Sejauh ini tiga anak dibawah umur menjadi korban perbuatan bejat S. Mereka yakni berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya, mengatakan, pelaku sangat berbahaya bagi anak-anak. Pasalnya, S mengaku gairah seksnya memuncak ketika melihat anak-anak.
"Ini predator seks yang harus ditangkap," kata Arsya dalam kesempatan yang sama.
Adapun dari perbuatan S ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Baca Juga: Polisi Bekuk Predator Anak di Petamburan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah