Suara.com - Pria paruh baya berinisial S (55), kini harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Barat lantaran nekat mencabuli 3 anak di bawah umur yang merupakan murid sekolah PAUD. Sekolah tersebut diketahui milik istrinya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru dalam keterangan persnya, Jumat (25/12/2020).
Audie menyampaikan, S melakukan aksi bejatnya tersebut ketika anak murid istrinya datang ke rumah.
Istri pelaku sendiri memang kerap mengajar anak-anak dibawah umur tersebut lantaran kediamannya dijadikan sekolah PAUD.
Hal itu rupanya dimanfaatkan sang suami untuk berbuat bejat. Audie menyampaikan, modus pelaku mengajak korban ke sebuah ruangan di rumahnya dengan dalih ajak bermain.
Sejauh ini tiga anak dibawah umur menjadi korban perbuatan bejat S. Mereka yakni berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya, mengatakan, pelaku sangat berbahaya bagi anak-anak. Pasalnya, S mengaku gairah seksnya memuncak ketika melihat anak-anak.
"Ini predator seks yang harus ditangkap," kata Arsya dalam kesempatan yang sama.
Adapun dari perbuatan S ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Baca Juga: Polisi Bekuk Predator Anak di Petamburan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini