Suara.com - Pria paruh baya berinisial S (55), kini harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Barat lantaran nekat mencabuli 3 anak di bawah umur yang merupakan murid sekolah PAUD. Sekolah tersebut diketahui milik istrinya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru dalam keterangan persnya, Jumat (25/12/2020).
Audie menyampaikan, S melakukan aksi bejatnya tersebut ketika anak murid istrinya datang ke rumah.
Istri pelaku sendiri memang kerap mengajar anak-anak dibawah umur tersebut lantaran kediamannya dijadikan sekolah PAUD.
Hal itu rupanya dimanfaatkan sang suami untuk berbuat bejat. Audie menyampaikan, modus pelaku mengajak korban ke sebuah ruangan di rumahnya dengan dalih ajak bermain.
Sejauh ini tiga anak dibawah umur menjadi korban perbuatan bejat S. Mereka yakni berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya, mengatakan, pelaku sangat berbahaya bagi anak-anak. Pasalnya, S mengaku gairah seksnya memuncak ketika melihat anak-anak.
"Ini predator seks yang harus ditangkap," kata Arsya dalam kesempatan yang sama.
Adapun dari perbuatan S ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Baca Juga: Polisi Bekuk Predator Anak di Petamburan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen