Suara.com - Seorang predator anak asal Korea Selatan, Choo Doo-soon bebas dari penjara pada Sabtu (12/12) setelah menyelesaikan masa tahanan selama 12 tahun.
Menyadur Daily Mail Minggu (13/12), warga Korea yang geram dengan aksi Choo Doo-soon menyambutnya dengan unjuk rasa dan lemparan telur.
Pria 69 tahun ini diantar oleh petugas ke kediamannya di Ansan dengan gelang eletronik mengikat pergelangan kakinya.
Pria yang dipenjara atas aksi keji predator anak ini mendapatpengawasan ketat dengan meningkatkan kamera keamanan karena ia dinilai masih berisiko bagi lingkungan.
Cho dihukum atas penculikan dan perkosaan seorang gadis berusia 8 tahun di kamar mandi gereja di Ansan pada 2008. Aksi membuat korban menderita luka parah berkepanjangan. Kasus ini juga menginspirasi film 'Hope' tahun 2013.
Ketika ia dibebaskan, pengunjuk rasa berbaring di jalan menuju penjara dan berhasil menunda waktu pembebasan sekitar setengah jam. Mereka juga melempar telur dan benda lain ke mobil van yang membawa pria ini.
Cho keluar penjara mengenakan topi dan rambutnya terlihat beruban. Ia memakai masker putih dan tiba di kantor percobaan Ansan dengan sambutan flash kamera. Ia memilih bungkam dari pertanyaan wartawan dan tampak membungkuk dua kali sebelum dibawa pulang ke rumah.
Kementerian Kehakiman memutuskan untuk mengangkut Cho dengan kendaraan dinas karena jika menggunakan mobil sendiri atau transportasi umum berisiko 'bentrokan fisik' dengan warga lain.
Baca Juga: Keren! Seniman Mural Jadikan Predator Helios 300 Kanvas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA