Suara.com - Argentina akhirnya memilih untuk mengesahkan RUU yang melegalkan aborsi pada hari Rabu atas meskipun ada keberatan dari Gereja Katolik Roma.
Menyadur France24, Rabu (30/12/2020) sebanyak 38 anggota senat Argentina memilih mendukung dan 29 menentang dengan satu abstain saat pembahasan RUU aborsi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai prosedur aborsi yang hanya boleh dilakukan jika usia kehamilan suda melalui minggu ke-14.
Hal ini menjadikan Argentina negara besar pertama di Amerika Latin yang mayoritas penduduknya beragama Katolik yang mengizinkan aborsi sesuai permintaan. Rapat senat dimulai sekitar pukul 4 sore waktu setempat.
"Mengadopsi undang-undang yang melegalkan aborsi di negara Katolik sebesar Argentina akan mendorong perjuangan untuk memastikan hak-hak perempuan di Amerika Latin," kata Juan Pappier, peneliti senior Amerika di Human Rights Watch.
"Meski pasti akan ada perlawanan, saya kira cukup adil untuk memprediksi bahwa, seperti yang terjadi ketika Argentina melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2010, undang-undang baru ini bisa berdampak domino di wilayah tersebut," sambungnya.
Demonstran yang mendukung dan menentang RUU tersebut datang dari seluruh negeri untuk berjaga di depan gedung Senat di Buenos Aires.
"Argentina adalah negara pro-kehidupan," seorang wanita, berasal dari provinsi Cordoba, mengatakan kepada televisi lokal saat ia mengikuti aksi.
Dia dan orang lain yang berlutut dalam doa di dekatnya mengatakan mereka menentang perubahan hukum yang mengesahkan aborsi tersebut.
Baca Juga: Tuntut Gaji dan Bonus, Karyawan Dibunuh Bos, Mayat Dikubur di Taman
Kongres Argentina telah menolak sebelumnya, tetapi ini adalah pertama kalinya RUU tersebut diajukan kepada anggota parlemen dengan dukungan dari pemerintah yang berkuasa.
Pada 2018, sebelum Peronis Alberto Fernandez terpilih sebagai presiden, RUU serupa ditolak dengan selisih tipis.
Maria Angela Guerrero dari kelompok Kampanye untuk Aborsi Legal, mengatakan kepada wartawan di depan Senat bahwa dia "sangat optimis" RUU itu akan disahkan.
Para advokat mengatakan tindakan itu diperlukan untuk melindungi wanita dari mempertaruhkan nyawa mereka saat menjalani aborsi ilegal yang tidak diatur.
Argentina adalah negara kelahiran Paus Francis dan Gereja Katolik meminta para senator untuk menolak RUU tersebut
Hukum Argentina sekarang mengizinkan aborsi hanya jika ada risiko serius bagi kesehatan ibu atau dalam kasus pemerkosaan.
RUU yang sedang dipertimbangkan disertai dengan undang-undang tambahan yang bertujuan untuk membantu perempuan yang ingin melanjutkan kehamilan namun menghadapi kesulitan ekonomi atau sosial yang parah.
Aborsi legal sangat jarang terjadi di Amerika Latin karena sejarah panjang yang ditentang oleh Gereja. Di seluruh wilayah, aborsi diizinkan atas permintaan hanya di Kuba Komunis, Uruguay, dan beberapa bagian Meksiko.
Pastor Jorge Gomez, kepala Aliansi Kristen Gereja Injili Argentina (Aciera) bergabung dengan rekan Katoliknya untuk memprotes RUU tersebut.
"Saya tahu ada kehamilan tak terduga, dan saya menghormati hak-hak wanita. Tapi saya tidak mengakui aborsi sebagai hak," tegas Gomez.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina