Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meminta agar restoran, kafe dan sejenisnya selama masa libur tahun baru 2021, buka hanya sampai pukul 19.00 WIB. Namun, yang dihentikan hanya layanan makan di tempat.
Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, restoran masih boleh melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.
Bahkan sampai malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) hingga Jumat (1/1/2021) tengah malam masih dibolehkan.
"Sampai jam 00.00 boleh (take away), yang penting tak ada kerumunan," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya, aturan ini dibuat demi mencegah kerumunan di tempat makan. Sementara kalau dibawa pulang oleh ojek online atau pelanggan, tidak akan ada keramaian di lokasi.
"Jadi resto-resto silahkan buka lewat dari jam 7 tapi hanya untuk take away," jelasnya.
Begitu juga dengan restoran yang ada di hotel-hotel. Tetap boleh melayani take away atau makanannya di antar ke kamarnya masing-masing.
"Enggak apa-apa (pesan makanan layanan kamar). Yang tak boleh itu kan menimbulkan kerumunan," kata dia memungkasi.
Baca Juga: Tempat Hiburan-Restoran di Medan Wajib Tutup di Malam Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Nadiem Diduga Andalkan 'Circle' di Kemendikbud, Jaksa: Korupsi Laptop Bikin IQ Anak Jeblok