Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meminta agar restoran, kafe dan sejenisnya selama masa libur tahun baru 2021, buka hanya sampai pukul 19.00 WIB. Namun, yang dihentikan hanya layanan makan di tempat.
Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, restoran masih boleh melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.
Bahkan sampai malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) hingga Jumat (1/1/2021) tengah malam masih dibolehkan.
"Sampai jam 00.00 boleh (take away), yang penting tak ada kerumunan," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya, aturan ini dibuat demi mencegah kerumunan di tempat makan. Sementara kalau dibawa pulang oleh ojek online atau pelanggan, tidak akan ada keramaian di lokasi.
"Jadi resto-resto silahkan buka lewat dari jam 7 tapi hanya untuk take away," jelasnya.
Begitu juga dengan restoran yang ada di hotel-hotel. Tetap boleh melayani take away atau makanannya di antar ke kamarnya masing-masing.
"Enggak apa-apa (pesan makanan layanan kamar). Yang tak boleh itu kan menimbulkan kerumunan," kata dia memungkasi.
Baca Juga: Tempat Hiburan-Restoran di Medan Wajib Tutup di Malam Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat