Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meminta agar restoran, kafe dan sejenisnya selama masa libur tahun baru 2021, buka hanya sampai pukul 19.00 WIB. Namun, yang dihentikan hanya layanan makan di tempat.
Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, restoran masih boleh melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.
Bahkan sampai malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) hingga Jumat (1/1/2021) tengah malam masih dibolehkan.
"Sampai jam 00.00 boleh (take away), yang penting tak ada kerumunan," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya, aturan ini dibuat demi mencegah kerumunan di tempat makan. Sementara kalau dibawa pulang oleh ojek online atau pelanggan, tidak akan ada keramaian di lokasi.
"Jadi resto-resto silahkan buka lewat dari jam 7 tapi hanya untuk take away," jelasnya.
Begitu juga dengan restoran yang ada di hotel-hotel. Tetap boleh melayani take away atau makanannya di antar ke kamarnya masing-masing.
"Enggak apa-apa (pesan makanan layanan kamar). Yang tak boleh itu kan menimbulkan kerumunan," kata dia memungkasi.
Baca Juga: Tempat Hiburan-Restoran di Medan Wajib Tutup di Malam Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?