Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meminta agar restoran, kafe dan sejenisnya selama masa libur tahun baru 2021, buka hanya sampai pukul 19.00 WIB. Namun, yang dihentikan hanya layanan makan di tempat.
Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, restoran masih boleh melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.
Bahkan sampai malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) hingga Jumat (1/1/2021) tengah malam masih dibolehkan.
"Sampai jam 00.00 boleh (take away), yang penting tak ada kerumunan," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya, aturan ini dibuat demi mencegah kerumunan di tempat makan. Sementara kalau dibawa pulang oleh ojek online atau pelanggan, tidak akan ada keramaian di lokasi.
"Jadi resto-resto silahkan buka lewat dari jam 7 tapi hanya untuk take away," jelasnya.
Begitu juga dengan restoran yang ada di hotel-hotel. Tetap boleh melayani take away atau makanannya di antar ke kamarnya masing-masing.
"Enggak apa-apa (pesan makanan layanan kamar). Yang tak boleh itu kan menimbulkan kerumunan," kata dia memungkasi.
Baca Juga: Tempat Hiburan-Restoran di Medan Wajib Tutup di Malam Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional
-
Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
-
Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra