Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyatakan, tracking atau penjelajahan di kawasan mangrove di Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, dapat diubah menjadi lokasi wisata minat khusus di ranah Minang.
"KKP tak henti berupaya menjadikan hutan mangrove Pariaman sebagai destinasi wisata minat khusus untuk mendukung konservasi mangrove di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kota Pariaman," kata Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) TB Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan pembangunan Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir atau PRPEP berupa Tracking Mangrove di lokasi tersebut.
Menurut dia, PRPEP dibangun dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi ekosistem pesisir berkelanjutan.
"Tidak hanya berfungsi sebagai laboratorium alam, PRPEP juga difungsikan untuk destinasi wisata masyarakat atau pun wisata ilmiah," ujar Tebe.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf, mengutarakan harapan agar munculnya dampak ekonomi dari setiap upaya konservasi bagi masyarakat di sekitar hutan mangrove.
Untuk itu, ujar dia, pembangunan kemasyarakatan dinilai menjadi dasar dalam pembangunan tracking mangrove tersebut.
"Berharap tracking yang dibangun ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, bahwa kawasan konservasi juga bisa memberi manfaat. Selain ikan bertambah, ada aspek lain yang masyarakat dapatkan di sana," imbuhnya.
Yusuf mengemukakan bahwa bantuan KKP ini dapat menjadi titik awal untuk memoles kawasan konservasi agar tetap bertahan dari tekanan pembangunan yang membabat alam. Melalui kegigihan dan inovasi, lanjutnya, apa yang telah terbangun bisa berkembang besar, hingga nanti bisa menyejahterahkan masyarakat setempat.
Baca Juga: 879 Polisi di Sumatera Barat Terpapar Corona, 8 Orang Meninggal Dunia
Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri mengingatkan agar yang telah diterima menjadi tanggung jawab bersama sehingga bantuan dapat dimanfaatkan berkelanjutan.
"Melanjutkan apa yang telah ada, tanggung jawab kita bersama. Bisa sukses, meningkatkan lingkungan lebih baik, menyejahterahkan masyarakat setempat, kelompok bisa beraktivitas. Tinggal memberi inovasi, belajar menjiwai. Berpikir jangka panjang sehingga bantuan bisa berkelanjutan," ucap Yosmeri. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!