Suara.com - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memutuskan menutup objek wisata pada libur Tahun Baru mulai 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Ini merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Sumbar, sehingga tadi kami menggelar rapat dengan pemangku kepentingan di Pariaman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri saat jumpa pers di Pariaman, Rabu (30/12/2020).
Pihaknya menyadari hal tersebut akan berdampak pada perekonomian pelaku usaha di Pariaman namun keputusan itu dibuat demi melindungi warga dari penyebaran Covid-19.
Untuk menjaga objek wisata di Pariaman pada masa penutupan itu, pihaknya mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, personel TNI serta Polri.
"Ada delapan titik yang akan dijaga oleh tim gabungan tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan bagi wisatawan yang tetap masuk objek wisata maka akan diterapkan sanksi dalam undang-undang karantina.
"Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, hingga kurungan," tuturnya.
Pihaknya juga melarang warga melaksanakan perayaan Tahun Baru serta meminta pedagang makanan dan minuman hanya memberikan pelayanan yang bersifat dibungkus.
Ia menambahkan Satuan Tugas Covid-19 juga akan melaksanakan razia untuk mengantisipasi kegiatan kerumunan warga atau wisatawan.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Rendang Hj Fatimah Keliling Indonesia Pakai JNE
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan Pemkot Pariaman sebelumnya memang berencana membuka objek wisata di daerah itu pada malam pergantian tahun, namun dengan menerapkan protokol kesehatan dan diawasi petugas karena mengingat banyaknya akses jalan masuk ke daerah itu.
Di objek wisata pantai Pariaman, katanya, juga terdapat banyak rumah warga serta tidak ada objek yang menjadi daya tarik orang berkerumun karena pihaknya melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Namun, tambahnya, pada Selasa (29/12) sekitar sore hingga malam, pihaknya mendapat surat edaran dari gubernur untuk menutup objek wisata sehingga Pemkot Pariaman memutuskan untuk menutup objek wisata di daerah itu. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka