Suara.com - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memutuskan menutup objek wisata pada libur Tahun Baru mulai 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Ini merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Sumbar, sehingga tadi kami menggelar rapat dengan pemangku kepentingan di Pariaman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri saat jumpa pers di Pariaman, Rabu (30/12/2020).
Pihaknya menyadari hal tersebut akan berdampak pada perekonomian pelaku usaha di Pariaman namun keputusan itu dibuat demi melindungi warga dari penyebaran Covid-19.
Untuk menjaga objek wisata di Pariaman pada masa penutupan itu, pihaknya mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, personel TNI serta Polri.
"Ada delapan titik yang akan dijaga oleh tim gabungan tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan bagi wisatawan yang tetap masuk objek wisata maka akan diterapkan sanksi dalam undang-undang karantina.
"Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, hingga kurungan," tuturnya.
Pihaknya juga melarang warga melaksanakan perayaan Tahun Baru serta meminta pedagang makanan dan minuman hanya memberikan pelayanan yang bersifat dibungkus.
Ia menambahkan Satuan Tugas Covid-19 juga akan melaksanakan razia untuk mengantisipasi kegiatan kerumunan warga atau wisatawan.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Rendang Hj Fatimah Keliling Indonesia Pakai JNE
Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan Pemkot Pariaman sebelumnya memang berencana membuka objek wisata di daerah itu pada malam pergantian tahun, namun dengan menerapkan protokol kesehatan dan diawasi petugas karena mengingat banyaknya akses jalan masuk ke daerah itu.
Di objek wisata pantai Pariaman, katanya, juga terdapat banyak rumah warga serta tidak ada objek yang menjadi daya tarik orang berkerumun karena pihaknya melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Namun, tambahnya, pada Selasa (29/12) sekitar sore hingga malam, pihaknya mendapat surat edaran dari gubernur untuk menutup objek wisata sehingga Pemkot Pariaman memutuskan untuk menutup objek wisata di daerah itu. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan