Suara.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2021 akan dimulai pada Senin, 4 Januari 2021. Bagaimana tahapan dan syarat SNMPTN 2021? Simak penjelasannya berikut.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan kegiatan SNMPTN akan dimulai esok hari. Adapun tahapan yang akan dimulai pada 4 Januari 2021 adalah registrasi akun LTMPT.
Sebelumnya, LTMPT juga telah mengumumkan kuota SNMPTN 2021 pada 28 Desember 2020 lalu. Kuota yang ditetapkan untuk tiap sekolah berbeda-beda dengan kisaran mulai dari 5 – 40 persen.
Jumlah kuota siswa per sekolah yang boleh (eligible) dan bisa mendaftar SNMPTN 2021 dapat diakses di laman itmpt.ac.id pada menu SNMPTN sub menu Kuota Sekolah.
Berikut ulasan tentang tahapan dan syarat SNMPTN 2021 yang dimulai besok.
1. Registrasi Akun LTMPT
Tahapan registrasi akun LTMPT akan dimulai pada 4 Januari – 1 Februari 2021. Pada periode 4 Januari – 8 Februari 2021 akan berlangsung pula penetapan siswa yang eligible oleh sekolah.
2. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
Baca Juga: Bansos Segera Cair Awal Januari Ini, Begini Cara Cek Penerima
Setelah penetapan, siswa kemudian perlu melakukan pengisian data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mulai 11 Januari – 8 Februari 2021.
Tahap pendaftaran SNMPTN dijadwalkan baru akan dimulai pada 15 – 24 Februari 2021.
Hasil SNMPTN 2021 akan diumumkan pada 22 Maret 2021. Untuk informasi terkait pendaftaran ulang maupun daftar peserta yang lulus SNMPTN nantinya akan diumumkan di laman perguruan tinggi penerima.
Syarat SNMPTN 2021
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?