Suara.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2021 akan dimulai pada Senin, 4 Januari 2021. Bagaimana tahapan dan syarat SNMPTN 2021? Simak penjelasannya berikut.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan kegiatan SNMPTN akan dimulai esok hari. Adapun tahapan yang akan dimulai pada 4 Januari 2021 adalah registrasi akun LTMPT.
Sebelumnya, LTMPT juga telah mengumumkan kuota SNMPTN 2021 pada 28 Desember 2020 lalu. Kuota yang ditetapkan untuk tiap sekolah berbeda-beda dengan kisaran mulai dari 5 – 40 persen.
Jumlah kuota siswa per sekolah yang boleh (eligible) dan bisa mendaftar SNMPTN 2021 dapat diakses di laman itmpt.ac.id pada menu SNMPTN sub menu Kuota Sekolah.
Berikut ulasan tentang tahapan dan syarat SNMPTN 2021 yang dimulai besok.
1. Registrasi Akun LTMPT
Tahapan registrasi akun LTMPT akan dimulai pada 4 Januari – 1 Februari 2021. Pada periode 4 Januari – 8 Februari 2021 akan berlangsung pula penetapan siswa yang eligible oleh sekolah.
2. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
Baca Juga: Bansos Segera Cair Awal Januari Ini, Begini Cara Cek Penerima
Setelah penetapan, siswa kemudian perlu melakukan pengisian data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mulai 11 Januari – 8 Februari 2021.
Tahap pendaftaran SNMPTN dijadwalkan baru akan dimulai pada 15 – 24 Februari 2021.
Hasil SNMPTN 2021 akan diumumkan pada 22 Maret 2021. Untuk informasi terkait pendaftaran ulang maupun daftar peserta yang lulus SNMPTN nantinya akan diumumkan di laman perguruan tinggi penerima.
Syarat SNMPTN 2021
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua