Suara.com - Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 usai meminta keterangan dari pihak kepolisian di kantor Komnas HAM. Namun rekonstruksi yang digelar di halaman parkir itu dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya pihak Komnas HAM memberikan kabar bahwa pengambilan dokumentasi rekonstruksi diperkenankan dengan catatan dokumentasi dilakukan secara terbatas baik jarak maupun waktu pengambilan.
Berdasarkan pantauan, di halaman parkir kantor Komnas HAM sudah berderet sejumlah mobil yang akan digunakan untuk rekonstruksi. Mobil tersebut berjenis dan bermerek sama dengan mobil yang digunakan saat bentrokan antara polisi dan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dari pantauan terdapat sejumlah mobil mulai dari tiga unit Toyota Avanza berkelir hitam, satu unit Toyota Avanza berkelir putih dan satu unit Chevrolet Spin putih sebagai pengganti Chevrolet Abu-Abu yang dipakai enam anggota Laskar FPI. Di bagian plat nomor mobil tersebut juga sudah ditutupi kertas yang bertuliskan keterangan kendaraan, mana yang digunakan kepolisian atau anggota Laskar FPI.
Dalam rekonstruksi tersebut juga turut Komisioner Komnas HAM yang juga sebagai Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam bersama dengan sejumlah penyidik dari kepolisian.
Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tim penyelidikan melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian terkait kematian enam anggota Laskar FPI. Keterangan itu, kata dia guna melakukan pendalaman.
Anam yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan berujar proses permintaan keterangan pihak kepolisikan akan berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta pada hari ini pukul 10.00 WIB.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ujar Anam dalam keterangannya, Senin (4/1/2020).
Periksa polisi
Baca Juga: Kritik Keras Pembubaran FPI, Amien Rais: Hati-hati ya Mahfud MD
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan itu diperlukam guna mendapat keterangan tambahan ihwal insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampel KM 50.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada beberapa polisi yang akan dimintai keterangan tambahan.
"Yang berikutnya, sekarang kami mau melakukan pemeriksaan tambahan untuk petugas kepolisian. Ada beberapa yang memang terkait, ini mau kami periksa," kata Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (29/12/2020).
Sementara itu terkait uji balistik yang rencananya ingin dilakukan Komnas HAM, Anam belum memastikan kapan waktu pelaksanaan.
"Sesegera mungkin," ujarnya.
Anam mengatakan kekinian pihaknya melakukan pengujian temuan dengan para ahli terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI. Anam menyebut salah satu ahli ialah ahli forensik.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Laskar FPI, Hari Ini Komnas HAM Kembali Panggil Polisi
-
Kritik Keras Pembubaran FPI, Amien Rais: Hati-hati ya Mahfud MD
-
Kecam Pembubaran FPI, Amien Rais ke Jokowi Ungkit Kebiadaban Firaun
-
Ada Dugaan Pemberangusan Hak Sipil di Pembubaran FPI, Komnas HAM Bungkam
-
FPI Dibubarkan, Komnas HAM Masih Bungkam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!