Suara.com - Polri tengah membuat Peraturan Kepolisian atau Perpol guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
Perpol tersebut nantinya akan mengatur terkait kebijakan pemerintah yang menggratiskan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat kurang mampu.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kekinian pihaknya masih menyusun Perpol tersebut.
"Saat ini masih dilakukan proses pembuatan Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menindaklanjuti PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagai implementasi pelaksanaan PP tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya meneken PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia pada 21 Desember 2020. Dalam Pasal 1 PP Nomor 76 Tahun 2020 disebutkan ada 31 jenis PNPB di lingkungan Polri.
Sementara, dalam Pasal 7 PP Nomor 76 Tahun 2020 dijelaskan bahwa tarif atau jenis PNBP yang diatur dalam Pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan 0 persen alias gratis. Hanya saja fasilitas bebas biaya pembuatan dan perpanjangan PNPB di lingkungan seperti SIM, STNK, BPKB hingga SKCK itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Selain itu, fasilitas bebas biaya tersebut juga diperuntukkan bagi penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, mahasiswa atau pelajar, serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah atau UMKM.
"Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen)," jelas Pasal 7 dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas