Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, wilayah DKI Jakarta pada hari ini Jumat (8/1/2021) didominasi berawan hingga hujan ringan.
BMKG memprakirakan cuaca di pagi hari berawan di semua wilayah Ibu Kota, kecuali Kepulauan Seribu mengalami hujan ringan.
Memasuki siang hari, hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
BMKG mengingatkan potensi adanya hujan disertai kilat/petir disertai angin kencang berdurasi singkat terjadi di dua wilayah ini.
Sedangkan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dalam kondisi cerah berawan.
Pada malam harinya, hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara hingga Kepulauan Seribu, hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dalam kondisi berawan.
Hingga dini hari, hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, sedangkan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dalam kondisi berawan.
BMKG mengimbau warga untuk mewaspadai cuaca pada malam hari hingga dini hari, ada potensi hujan yang disertai kilat/petir serta angin kencang di sejumlah wilayah.
"Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat di wilayah Kepulauan Seribu, Jakut, Jakpus dan Jakbar pada malam hari hingga dini hari," kata peringatan dini BMKG.
Baca Juga: BMKG Beberkan 7 Kemiripan Gempa Aceh dan Dua Gempa Signifikan Lain Hari Ini
Secara keseluruhan, pada hari Jumat ini, rentang suhu udara Jakarta berkisar 24-33 derajat Celsius, dengan rincian, Jakarta Barat (24-33 derajat), Jakarta Pusat (25-32 derajat), Jakarta Selatan dan Jakarta Timur (24-33derajat), Jakarta Utara (25-32 derajat) dan Kepulauan Seribu (26-30 derajat).
Adapun kelembapan udara akan berkisar sekitar 75 hingga 95 persen, dengan rincian wilayah Jakarta Barat berkisar 75-95 persen, Jakarta Pusat 80-95 persen, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur 75-95 persen, Jakarta Utara juga Kepulauan Seribu berkisar 80-95 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah saja, melakukan kegiatan bekerja di rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah dengan adanya pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat khusus wilayah Jawa dan Bali, dikarenakan penambahan angka kasus positif COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag