Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Polri untuk melakukan proses hukum serta etika terhadap anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
Politikus PPP itu menegaskan, Polris harus memproses hukum serta mengidang secara etika anggotanya yang terlibat secara tuntas, tanpa ada batasan.
Hal itu menanggapi adanya temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM berat anggota polisi dalam tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek.
"Kami berharap Polri memproses, baik dalam konteks proses hukum pidana maupun etika secara tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat," kata Arsul kepada wartawan, Sabtu (9/1/2021).
Arsul mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis dan para pejabat utamanya harus berbesar hati atas hasil penyelidikan Komnas HAM.
Menurutnya, Komisi III DPR yang akan meminta langsung kepada Bareskrim Polri untuk menindaklanjutkan temuan Komnas HAM.
"Karena memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi sebagaimana komitmen pimpinan Polri, dalam hal ini kabareskrim, yang akan bersikap transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut," tuturnya.
Polri sudah membentuk Tim Khusus dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tim Khusus itu terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri.
Pelanggaran HAM berat
Baca Juga: Ada Tim Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab dalam Baku Tembak di Jagorawi
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, dua dari enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek.
Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Menurut Choirul, pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi dan pengawal Habib Rizieq.
Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek Km 49.
"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).
Berita Terkait
-
Ada Tim Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab dalam Baku Tembak di Jagorawi
-
Polri Usut Oknum Anggota Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI
-
Merespons Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus Dalami Penembakan Laskar FPI
-
Usut Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI, Kapolri Perintah Bentuk Tim Khusus
-
Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas