Suara.com - Pesawat Sriwijaya Air SJ182 dengan rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di wilayah Kepulauan Seribu. Berdasarkan data situs FlightRadar24, pesawat itu sudah berusia 26 tahun.
Hal tersebut disampaikan FlightRadar24 melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya @flightradar24, Sabtu (9/1/2021).
FlightRadar24 juta menyampaikan penerbangan SJ182 menggunakan pesawat klasik Boeing 737-500 dengan nomor registrasi anggota PK-CLC (MSN 27323). Penerbangan pertama pesawat itu pada Mei 1994, sehingga usianya 26 tahun.
"Penerbangan #SJ182 dioperasikan menggunakan pesawat Boeing 737-500 "klasik" dengan nomor regisrasi keanggotaan PK-CLC (MSN 27323). Penerbangan pertama pesawat ini pada Mei 1994 (26 tahun)," cuit FlightRadar24 seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).
Diketahui pula, pesawat Sriwijaya Air SJ182 kehilangan ketinggian 10 ribu kaki dalam waktu 1 menit, demikian menurut situs FlightRadar24.
Dituliskan pula, pesawat mengalami hal tersebut 4 menit setelah keberangkatan dari Jakarta.
"Penerbangan Sriwijaya Air # SJ182 kehilangan ketinggian lebih dari 10 ribu kaki dalam 1 menit, sekitar 4 menit setelah keberangkatan dari Jakarta," tulis FlightRadar24.
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak di atas Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat Sriwijaya Air itu terakhir kali terdeteksi radar berada di atas perairan Pulau Seribu. Pesawat itu bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Ini Lokasi Terakhir Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Sebelum Hilang dari Radar
Pesawat berjenis Boeing 737-500 itu lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.36 WIB. Pesawat diperkirakan tiba di Pontianak pada pukul 15.15 WIB.
Dilansir dari Flightradar24, pesawat itu hilang dari pantauan radar setelah 4 menit mengudara. Pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC itu terakhir kali terdeteksi radar tengah terbang di ketinggian lebih dari 10.000 kaki.
Belum diketahui apa penyebab hilangnya pesawat tersebut. Juga belum ada laporan mengenai nasib pesawat tersebut sampai berita ini ditayangkan.
Berita Terkait
-
Ini Lokasi Terakhir Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Sebelum Hilang dari Radar
-
Benda Diduga Serpihan Pesawat dan Aftur Mengambang di Perairan Pulau Seribu
-
Sriwijaya Hilang Kontak, Petugas Temukan Serpihan Pesawat di Pulau Laki
-
Dua Kali Ledakan di Bawah Laut, Bupati: Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Jatuh
-
Flight Radar: Ketinggian SJ182 Berkurang 10 Ribu Kaki dalam 1 Menit
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi