Suara.com - Jadwal vaksinasi Covid-19 di Jakarta molor dari jadwal. Para tenaga kesehatan akan mulai diimunisasi pada 15 Januari 2021 mendatang. Seharusnya, jadwal vaksinasi tahap pertama di ibu kota akan dimulai pada Kamis 14 Januari. Dengan demikian maka penyuntikan pertama vaksin diundur satu hari.
"Vaksin Insya Allah di Jakarta mulai tanggal 15 Desember 2021 pagi," ujar Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Seperti yang sudah diinstruksikan pemerintah, penerima vaksin tahap pertama ini adalah para tenaga kesehatan. Selanjutnya para tokoh masyarakat yang ikut terlibat dalam penanganan covid-19 juga akan disuntik.
"Vaksinasi dimulai dari tenaga kesehatan dan tokoh-tokoh agar menjadi contoh masyarakat," jelasnya.
Menurutnya dengan menyuntikan vaksin kepada para tokoh, maka masyarakat akan percaya dan terdorong untuk mengikutinya.
"Untuk menyakinkan kepada warga Jakarta bahwa salah satu solusi terbaik terkait Covid-19 pencegahannya melalui vaksin," tuturnya.
Riza juga menyebut pihaknya sudah melakukan persiapan untuk distribusi vaksin. Namun masih ada yang perlu ditentukan, yakni tempat untuk melakukan vaksinasi.
"Sekarang tinggal mengatur tempatnya, apakah (vaksinasi) di RS, puskesmas, atau di tempat masing-masing. Kalau saran dari Menkes kan di RS," pungkasnya.
Keterangan berbeda mengenai jadwal vaksinasi juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya hari Rabu (13/1/2021) penyuntikan vaksin tahap satu kepada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan akan dimulai.
Baca Juga: Kenapa Suntik Vaksin Covid-19 Harus di Lengan Kiri ? Ini Alasannya
Hal ini dikatakan Anies dalam sambutannya saat meresmikan Rumah Sakit Ukrida, Jakarta Barat sebagai RS rujukan penanganan pasien Covid-19. Ia sendiri juga menyatakan kesiapan DKI dalam melakukan proses vaksinasi itu.
"Dalam waktu singkat dua hari lagi vaksin akam mulai digunakan untuk di seluruh wilayah Indonesia," ujar Anies dalam acara yang disiarkan secara virtual, Senin (11/1/2021).
Anies menyebut vaksinasi ini akan menjadi titik balik penyebaran Covid-19 di Jakarta. Ia berharap begitu imunisasi ini dimulai, maka pandemi akan lebih terkendali lagi dari sebelumnya.
"Semoga ini menjadi babak baru insya Allah Covid-19 main terkendali," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas