Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengusulkan nama Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi calon tunggal Kapolri ke DPR RI. Setidaknya DPR RI membutuhkan 20 hari untuk menentukan kelayakan Listyo mengganti Jenderal Idham Azis.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Idham Azis bakal memasuki masa pensiun pada 30 Januari 2021. Dengan demikian pengganti Idham akan diumunkan pada 1 Februari 2021. Namun sebelum memutuskan, DPR RI mesti melakukan sejumlah mekanisme yang berlaku.
"Tentu saja proses pemberian persetujuan melalui DPR RI akan dilakukan sesuai dengan mekanisme internal DPR," kata Puan di Gedung DPR RI, Rabu (13/1/2021).
Mekanisme yang dijalani DPR dilakukan setelah menerima surat presiden (surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Setelah menerima surpres, maka pihak DPR akan menjalankan rapat pimpinan (rapim), kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah itu, Komisi III juga akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Hasil dari uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ujarnya.
Puan mengungkapkan proses pelaksanaan mekanisme itu akan berjalan selama 20 hari terhitung sejak penerimaan surpres.
"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapatkan persetujuan dari DPR."
Baca Juga: Deretan Prestasi Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Isu Pencopotan Kapolri Mencuat, Ini Kata Pengamat soal Pengganti Listyo Sigit
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
Jejak Emas Komjen Suyudi Ario Seto: Kepala BNN yang Masuk Bursa Calon Kapolri
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang