Suara.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Senoadji menilai Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah memenuhi kriteria sebagai calon Kapolri.
Menurutnya, Kabareskrim Polri tersebut juga memiliki kemampuan variatif profesionalitas di bidang reserse kriminal sebagai karakteristik dan front gate penegakan hukum Polri
“Jadi tidak perlu diragukan kemampuan operasional penegakan hukum dan managerial SDM (Sumber Daya Manusia) kelembagaan Polri,” kata Indriyanto kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia tersebut juga menilai penunjukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri telah memenuhi syarat. Sebab, setiap calon Kapolri sudah pasti terlebih dahulu disaring oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Bahkan juga Kompolnas sebagai kelembagaan eksternal, baik syarat kapabilitas, integritas dan kompetensi beliau sebagai calon Kapolri,” katanya.
Adapun, Indriyanto menyebut tantangan Listyo jika resmi menjabat sebagai Kapolri yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah masa pendemi Covid-19. Dimana, kata dia, sebagai Kapolri perlu melakukan penegakan hukum secara tegas namun tetap dengan pendekatan persuasif.
“Baik terhadap pelaksanaan ketat protokol kesehatan Covid-19, pula atensi pada persiapan Pilkada Serentak, dan gangguan keamanan terkait sikap gerak radikalisme yang menciptakan instabilitas kekuasaan negara yang sah,” kata dia.
Calon Tunggal
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menunjuk Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada hari ini.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca Juga: Gelar RDPU Calon Kapolri Besok, Komisi III DPR Undang PPATK dan Kompolnas
Seusai menerima surat presiden, DPR RI pun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," beber Puan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri