Suara.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Senoadji menilai Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah memenuhi kriteria sebagai calon Kapolri.
Menurutnya, Kabareskrim Polri tersebut juga memiliki kemampuan variatif profesionalitas di bidang reserse kriminal sebagai karakteristik dan front gate penegakan hukum Polri
“Jadi tidak perlu diragukan kemampuan operasional penegakan hukum dan managerial SDM (Sumber Daya Manusia) kelembagaan Polri,” kata Indriyanto kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia tersebut juga menilai penunjukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri telah memenuhi syarat. Sebab, setiap calon Kapolri sudah pasti terlebih dahulu disaring oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Bahkan juga Kompolnas sebagai kelembagaan eksternal, baik syarat kapabilitas, integritas dan kompetensi beliau sebagai calon Kapolri,” katanya.
Adapun, Indriyanto menyebut tantangan Listyo jika resmi menjabat sebagai Kapolri yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah masa pendemi Covid-19. Dimana, kata dia, sebagai Kapolri perlu melakukan penegakan hukum secara tegas namun tetap dengan pendekatan persuasif.
“Baik terhadap pelaksanaan ketat protokol kesehatan Covid-19, pula atensi pada persiapan Pilkada Serentak, dan gangguan keamanan terkait sikap gerak radikalisme yang menciptakan instabilitas kekuasaan negara yang sah,” kata dia.
Calon Tunggal
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menunjuk Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada hari ini.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca Juga: Gelar RDPU Calon Kapolri Besok, Komisi III DPR Undang PPATK dan Kompolnas
Seusai menerima surat presiden, DPR RI pun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," beber Puan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif