Suara.com - Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) iyu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pantauan Suara.com, Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.
Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.
"Revolusi akhlak, Allahuakbar," singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan bahwa Habib Rizieq bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) hari ini.
Andi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi kepada suara.com, Kamis (14/1/2021).
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.
Baca Juga: Sel di Polda Metro Sumpek, Alasan Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
Berita Terkait
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar