Suara.com - Seorang pria asal Nigeria bernama Orji Prince Ikem memenangkan persidangan atas kehilangan tas yang dibawa saat terbang menuju China 12 tahun yang lalu.
Menyadur Simple Flying, Sabtu (16/01), Ikem mendapat ganti rugi dari maskapai Emirates senilai Rp 22 miliar sebagai kompensasi atas 'kesulitan yang tak terhitung dan hilangnya pendapatan'.
Emirates mengatakan ini bukanlah keputusan akhir dan pihaknya akan menggugat keputusan tersebut melalui banding. Semua ini bermula pada tahun 2007 saat Ikem akan terbang ke China.
Ia membawa sejumlah uang tunai dan barang dagangan dalam tas yang akan dibawa ke kabin namun staf Emirates bersikeras menyuruhnya mengurus bagasi.
Ikem awalnya tak mau menuruti karena di dalam tasnya berisi uang USD 1,65 juta dolar (Rp 22,9 miliar) yang akan dipakai untuk membeli barang dagangan di China.
Dalam pengadilan, ia berkata telah menolak menyerahkan tasnya tapi kemudian ia mengalah karena takut ketinggalan pesawat. Ikem lalu menerima nomor tag EK428682 dan EK428683 untuk tas tersebut.
Maskapai mengatakan akan mengembalikan tasnya saat tiba di tempat tujuan tapi Ikem tidak pernah melihat tasnya sejak saat itu.
Uang pribadi Ikem sebesar USD 700 ribu dolar (Rp 9,8 miliar) dan sisanya milik rekan bernama Olisaemeka Ugwunze, USD 930 ribu dolar (Rp 13,1 miliar) yang meminta Ikem membawa uang tersebut ke China untuk membayar barang.
Selama 12 tahun ia berusaha mendapatkan uangnya kembali termasuk melakukan beberapa penerbangan ke bandara di Guangzhou, kembali ke Dubai, dan melakukan banyak perjalanan ke bandara di sana serta keterlibatan polisi.
Baca Juga: Tolak Terbang ke Israel, Seorang Pilot Maskapai Emirates Ditangguhkan
Penyelidikan polisi menunjukkan dua tasnya tidak pernah meninggalkan Lagos, tidak dalam penerbangannya atau layanan selanjutnya.
Emirates beralasan bahwa proses penanganan bagasi di Bandara Internasional Murtala Muhammad adalah kewenangan Nigerian Aviation Handling Company (NAHCO).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733