Suara.com - Seorang pria asal Nigeria bernama Orji Prince Ikem memenangkan persidangan atas kehilangan tas yang dibawa saat terbang menuju China 12 tahun yang lalu.
Menyadur Simple Flying, Sabtu (16/01), Ikem mendapat ganti rugi dari maskapai Emirates senilai Rp 22 miliar sebagai kompensasi atas 'kesulitan yang tak terhitung dan hilangnya pendapatan'.
Emirates mengatakan ini bukanlah keputusan akhir dan pihaknya akan menggugat keputusan tersebut melalui banding. Semua ini bermula pada tahun 2007 saat Ikem akan terbang ke China.
Ia membawa sejumlah uang tunai dan barang dagangan dalam tas yang akan dibawa ke kabin namun staf Emirates bersikeras menyuruhnya mengurus bagasi.
Ikem awalnya tak mau menuruti karena di dalam tasnya berisi uang USD 1,65 juta dolar (Rp 22,9 miliar) yang akan dipakai untuk membeli barang dagangan di China.
Dalam pengadilan, ia berkata telah menolak menyerahkan tasnya tapi kemudian ia mengalah karena takut ketinggalan pesawat. Ikem lalu menerima nomor tag EK428682 dan EK428683 untuk tas tersebut.
Maskapai mengatakan akan mengembalikan tasnya saat tiba di tempat tujuan tapi Ikem tidak pernah melihat tasnya sejak saat itu.
Uang pribadi Ikem sebesar USD 700 ribu dolar (Rp 9,8 miliar) dan sisanya milik rekan bernama Olisaemeka Ugwunze, USD 930 ribu dolar (Rp 13,1 miliar) yang meminta Ikem membawa uang tersebut ke China untuk membayar barang.
Selama 12 tahun ia berusaha mendapatkan uangnya kembali termasuk melakukan beberapa penerbangan ke bandara di Guangzhou, kembali ke Dubai, dan melakukan banyak perjalanan ke bandara di sana serta keterlibatan polisi.
Baca Juga: Tolak Terbang ke Israel, Seorang Pilot Maskapai Emirates Ditangguhkan
Penyelidikan polisi menunjukkan dua tasnya tidak pernah meninggalkan Lagos, tidak dalam penerbangannya atau layanan selanjutnya.
Emirates beralasan bahwa proses penanganan bagasi di Bandara Internasional Murtala Muhammad adalah kewenangan Nigerian Aviation Handling Company (NAHCO).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang